Pesisir Barat, Gaoelnews.com – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesisir Barat akan melaporkan proyek pembangunan Puskesmas Pulau Pisang ke Kejaksaan Negeri Liwa, Lampung Barat.Minggu, 16/11/2025
Pembangunan Puskesmas Pulau Pisang dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar terindikasi di Markup.
Ketua GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, sudah selayaknya pembangunan tersebut diperiksa oleh Kejaksaan Lampung Barat.
Sebab beberapa material pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati.
“Bukti-Bukti foto, video dugaan markup sudah kita simpan dan akan kita buat Laporan, jangan sampai di PHO oleh PPK nya,”katanya.
Jika pengerjaan tersebut di PHO oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pesisir Barat berarti jelas ada dugaan konspirasi.
“Maka dalam laporan jelas kita laporkan PPK nya dan Kontraktor nya bermasalah,”katanya.
Pembangunan fasilitas umum seperti pelayan kesehatan harus mengutamakan mutu untuk jangka panjang.
“Pengerjaanya harus sesuai dengan standar teknis,mutu terhadap bangunan Fasilitas Umum Puskesmas Pulau Pisang,”katanya.
Dari hasil investigasi di lapangan, tim GMBI melihat Puskesmas Pulau Pisang dibangun asal jadi. Seperti menggunakan pasir laut dan gunung.
“Besi gak sesuai ukuran, Batu Agregat gak sesuai standar beton, dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, terlebih itu bangunan dibibir pantai,”katanya.
Bangunan yang menelan anggaran Rp2,5 miliar itu dikerjakan oleh CV. Atha Razka Konstruksi. Atas temuan itu LSM GMBI Pesisir Barat sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Kesehatan dan Kontraktor.
“Kami dari LSM GMBI telah melayangkan surat konfirmasi terhadap CV. ATHA RAZKA KONTRUKSI namun belum ada jawaban dari pihak Kontraktor sampai diturunkanya berita ini “katanya.
Sumber berita
LSM GMBI PESISIRBARAT













