Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru

Pekanbaru – Gaoelnews.com – LSM BERANTAS Geruduk Kejari, Desak Tetapkan Tersangka Oknum DPRD dan Copot Kejari Pekanbaru.Suasana Jalan Jenderal Sudirman mendadak gempar. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (19/5/25).

Namun yang paling menarik perhatian publik bukan hanya suara lantang terdengar di depan gerbang Kejari kali ini, massa membawa simbol perlawanan yang mencengangkan “POCONG”.

Pocong putih itu dibentangkan tepat di hadapan kantor Kejari Pekanbaru. Simbol itu tak datang tanpa alasan. LSM BERANTAS menganggap bahwa hukum di negeri ini khususnya di Kejari Pekanbaru telah mati, dikafani oleh ketakutan, kekuasaan, dan kepentingan.

Menurut KEND ZAI, Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, pocong itu adalah representasi matinya keadilan di Kota Pekanbaru, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron yang ditangani Kejari Pekanbaru.

“Kami membawa pocong ini sebagai simbol bahwa keadilan sudah dikubur. Penegakan hukum tidak lagi bernyawa di gedung ini. Pocong ini hadir untuk ‘menghantui’ para penegak hukum yang tidur dengan nyaman di balik meja empuk, tapi takut menyentuh oknum-oknum yang kuat,” ujar KEND ZAI.

Ditambahkan, kehadiran pocong bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai alarm keras bagi penegak hukum.“Pocong ini akan terus hadir di setiap aksi jika penegakan hukum terus mengubur hidup – hidup hum di negeri ini. Kalian mungkin sudah mati rasa, tapi rakyat belum mati akal. Kami akan bangunkan kalian dari tidur hukum,” ujar Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI.

Sementara itu, Cep Permana Galih sebagai Koorlap mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh lambatnya penanganan dan keberanian Kejari Pekanbaru dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan videotron yang menyeret dana publik hingga hampir Rp1 miliar lebih.

Menurutnya, dari kasus ini, memang sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka menyoroti satu nama yang terus mencuat yaitu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP.

“Kami menduga kuat bahwa dana yang digunakan untuk proyek videotron itu berasal dari Pokir (Pokok Pikiran) anggota Dewan RP. Ini bukan hanya asumsi. Fakta persidangan dan keterangan saksi menyebutkannya secara jelas,” tegas Cep Permana Galih, dalam orasinya.

Cep menyebut bahwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa saksi mengakui dana proyek videotron berasal dari Pokir RP dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Anehnya, hingga kini, tak ada tanda-tanda Kejari menyentuh nama tersebut.

“Ini bukan hanya dugaan, tapi kesaksian di pengadilan. Jadi, Kejari mau tunggu apalagi? Atau jangan-jangan ada ‘sesuatu’ dari oknum itu, sehingga Kejari tak berani bertindak?,” lontar Cep Permana Galih.

Tak hanya mendesak penetapan RP sebagai tersangka, LSM BERANTAS juga menuntut Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kajari Pekanbaru, yang mereka nilai tidak tegas dan terkesan melindungi oknum yang diduga terlibat.

“Kalau Kajari Pekanbaru tak mampu dan tak berani, lebih baik mundur! Serahkan jabatan kepada yang berani bersikap adil tanpa pandang bulu,” seru orator lainnya, Kornelius Lain.

Menurutnya, ketidaktegasan ini memperkuat asumsi publik bahwa ada ‘permainan’ di balik lambannya penetapan tersangka terhadap RP.

“Jangan main main. Jangan ada yang dilindungi. Sekali lagi, jika Kejari Tak sanggup, maka dengan tegas kami minta Kajagung RI evaluasi dan copot Kajari Pekanbaru,” tegas Kornelius.

LSM BERANTAS juga menegaskan bahwa ini baru langkah awal. Jika dalam waktu dekat Kejari Pekanbaru tidak menetapkan RP sebagai tersangka atau tidak memberikan penjelasan yang transparan kepada publik, maka aksi lanjutan akan dilakukan.

“Kami akan datang lagi. Kali ini bukan puluhan, tapi ratusan. Kalau perlu, kami bawa ribuan massa untuk aksi ke Kejaksaan Agung RI. Karena keadilan tak boleh hanya milik yang kuat,” tutup Kornelius.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, S.H., M.H. kepada massa DPP LSM BERANTAS menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran di Kejari Pekanbaru pada hari ini. Menurutnya, terkait dugaan Tipikor dan dugaan keterlibatan RP, hal ini sudah sampai ke Pengadilan dan terbuka untuk umum.

”Dalam penyidikan, kami tidak bisa melakukan tindakan penetapan seseorang menjadi tersangka hanya dengan dugaan, isu ataupun terkait dana Pokir. Ini Terkait penegakan hukum dan nama baik seseorang. Mari bersama kita kawal permasalahan ini di Pengadilan, dan jika ada saksi yang mengarah kepada oknum DPRD yang diduga tersebut, kita akan lakukan penyidikan. dan kita tetapkan tersangka,” tutup Kasi Intel Kejari Pekanbaru.

LAIA.

Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru
Laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *