Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

PEKANBARU: Gaoelnews.com – Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, Pers sebaiknya lebih investigatif dan korektif terhadap berbagai masalah yang saat ini tengah mengemuka di Riau.

“Jangan terlena dengan pernyataan para penguasa daerah yang cenderung subjektif dan manipulatif,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (21/5).

Wahyudi mengatakan, banyak masalah dugaan korupsi yang terjadi di Riau di era pra-Pilgubri 2024 silam, yang telah dilaporkan masyarakat ke KPK, ke Kejaksaan dan ke Mabes Polri.

“Seharusnya, pers sesuai amanah Undang Undang Pers, terus memburu informasi perkembangan laporan-laporan itu,” katanya.

Wahyudi mencontohkan kasus dugaan Defisit APBD Riau yang estimasi perhitungannya memliki besaran yang berbeda dari tiga sumber: Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov. Riau. “Masalah ini tidak bisa didiamkan,” katanya.

Bayangkan, Gubernur Riau, Abdul Wahid sebut Defisit APBD Riau 2025 mencapai Rp 2,2 Trilyun. Wakil Gubernur Riau, mengatakan hanya Rp 132 miliar. Parahnya, Pj. Sekdaprov. Riau, Taufik OH, malah menyebut, Rp 3,1 Trilyun.

“Perbedaan proyeksi jumlah defisit APBD Riau Tahun 2025 itu, seharusnya membuat pers tertantang untuk menelusuri dan menginvestigasinya pada penyebab terjadinya tunda bayar proyek di tahun sebelumnya,”kata Wahyudi.

Pernyataan ketiga Pejabat Tinggi Riau itu, katanya, membutuhkan analisis objektif dari ahli ekonomi dan akademisi untuk mendapatkan angka pembanding yang lebih rasional.

Tetapi, kata Wahyudi menelusuri penggunaan anggaran atau pengalihan anggaran APBD 2024 silam, dibutuhkan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi dalam realisasinya, sehingga terjadi tunda bayar dalam jumlah besar.

“Pers dengan kewenangan perlu menginvestigasi masalah ini, agar masyarakat beroleh informasi yang lebih objektif,” kata Wahyudi.

Ros.H

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian
Ros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *