Terpuruk Usai Diviralkan, Muflihun Bangkit “Saya Siap Ungkap Rp198 Miliar Dana SPPD Fiktif

Pekanbaru – Gaoelnews.com –Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang kerap menyeret namanya. Dalam pernyataan emosionalnya, Kamis (19/6/2025), Muflihun menegaskan akan mencari keadilan melalui jalur hukum, didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf.

“Saya menyerahkan diri saya kepada kuasa hukum saya untuk mendampingi saya menyikapi, berbicara, dan mengatur strategi mencari kebenaran dalam permasalahan ini,” ujar Muflihun di hadapan awak media.

Muflihun selama ini memilih diam, meskipun gelombang tekanan sosial, politik, dan psikologis menghantamnya bertubi-tubi sejak kasus ini mencuat ke publik sekitar setahun lalu. Ia menyatakan bahwa diamnya bukan berarti mengakui kesalahan, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang seharusnya berjalan adil dan objektif.

Namun, diamnya itu justru menjadi senjata bagi banyak pihak untuk menghakiminya secara sosial. Stigma sebagai tersangka, meski belum ada putusan hukum tetap, telah melekat dalam opini publik. Bahkan, kekalahannya dalam Pilkada diduga kuat dipengaruhi oleh tekanan sosial yang muncul akibat pemberitaan negatif yang tidak berimbang.

“Setahun yang lalu saya diviralkan. Saya kalah Pilkada, rumah kami disita. Saya diam. Saya yakin Allah tidak tidur, dan saya tetap diam,” ungkapnya.

Lebih menyakitkan lagi, menurut Muflihun, bukan hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan juga keluarganya. Istrinya mengalami tekanan luar biasa, anak-anaknya ikut terkena dampak dari cibiran dan cap miring terhadap nama sang ayah.

“Saya keluar rumah pun dianggap makan uang Rp108 miliar. Beban moril itu besar. Saya sakit, saya dibully, dan saya diam. Tapi sekarang saya bicara,” tegasnya.

Ia pun mengkritik keras sejumlah oknum media yang dianggap telah menggiring opini publik secara sepihak. Muflihun menyayangkan oknum media yang menyebutnya sebagai tersangka sejak awal, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada pembuktian di pengadilan.

“Ada oknum media yang berani menyebut langsung saya tersangka satu tahun lalu. Branding itu luar biasa tekanannya,” sesalnya.

Kini, Muflihun merasa waktunya telah tiba untuk tidak lagi diam. Ia menyatakan siap berbicara di hadapan hukum, publik, dan negara. Ia juga menegaskan siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus dugaan fiktif Rp198 miliar yang mencoreng nama institusi DPRD Riau.

Ia meminta atensi serius dari institusi penegak hukum nasional, Kapolri, Kabareskrim, hingga Presiden RI, untuk membuka kasus ini secara transparan. Dirinya menyatakan siap hadir dan memberi keterangan, apapun risikonya, asalkan keadilan ditegakkan secara utuh.

“Saya siap membongkar. Saya berharap Kapolri dengar, Presiden dengar, Kabareskrim dengar. Rp198 miliar itu bukan uang kecil. Saya ingin semuanya terbuka,” tegas Muflihun.

Sementara itu, Ahmad Yusuf, kuasa hukum Muflihun, menyatakan siap mendampingi kliennya dalam proses pencarian keadilan. Ia menyebutkan, akan segera menyampaikan berbagai dokumen dan bukti yang relevan ke aparat penegak hukum sebagai bentuk itikad baik kliennya dalam membuktikan kebenaran.

“Kami akan ambil langkah hukum yang konstruktif, terbuka, dan berbasis bukti. Klien kami siap bersikap kooperatif,” tegas Yusuf

LAIA/Team

Terpuruk Usai Diviralkan, Muflihun Bangkit “Saya Siap Ungkap Rp198 Miliar Dana SPPD Fiktif
LAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *