KRYD Sat Narkoba Polres Gorontalo, Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Di Empat Wilayah Kecamatan

Pandapotan H Hutagaol

Gorontalo, – GaoelNews.com – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis di empat wilayah Kecamatan Kabupaten Gorontalo, Senin (29/09/2025).

Ratusan botol minuman beralkohol yang berhasil diamankan oleh petugas, yakni :

(1). 270 (dua ratus enam puluh) botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml.

(2). 1/2 (setengah) botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 1,5 liter.

(3). 2 (dua) sak minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 12.5 liter (Total 25 Liter).

(4). 28 (dua puluh delapan) botol minuman beralkohol jenis Bir Bintang ukuran 330 ml.

(5). 18 (tiga belas) botol minuman beralkohol jenis Bir bintang ukuran 620 ml.

(6). 45 (empat puluh lima) botol minuman beralkohol jenis Bir hitam ukuran 330 ml.

(7). 19 (sembilan belas) botol minuman beralkohol jenis Bir hitam ukuran 620 ml.

(8). 22 (dua puluh dua) botol minuman beralkohol jenis Kesegeran.

(9). 12 (dua belas) botol minuman beralkohol jenis Valentine.

(10). 6 (enam) botol minuman beralkohol jenis Casanova.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Rudianto Simbala, SH mengungkapkan, Bahwa ratusan botol Miras berbagai jenis tersebut di amankan dari beberapa warung dan toko di empat Kecamatan wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Adapun miras yang kami amankan, yakni dari beberapa warung dan toko di wilayah Kecamatan Limboto, Limboto Barat, Telaga dan Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo” ucap Kasat Res Narkoba.

Ditegaskan pula oleh Iptu Rudi bahwa miras yang ditemukan, seluruhnya di amankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pada kegiatan itu pula, Petugas menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi dan memperjual belikan minuman beralkohol, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan Kamtibmas.

“Bahwa kegiatan ini akan terus kami digelar dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan ditengah masyarakat, dimana salah satu pemicunya yakni minuman beralkohol.” tutup Kasat Res Narkoba kepada sejumlah Media.

( Idrak )

KRYD Sat Narkoba Polres Gorontalo, Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Di Empat Wilayah Kecamatan
Idrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *