BENGKALIS – Gaoelnews – Lewat Sidang Paripurna Istimewa, sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029, secara resmi dilantik dan diambil sumpah, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa, 17 September 2024.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis ini dipimpin oleh Wakil Ketua Syaiful Ardi periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, membacakan Keputusan Gubernur Riau, Nomor: 3421/VIII/2024 tentang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, masa jabatan 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya, diterbitkan pada tanggal 29 Agustus 2024.
Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang dilantik dan diangkat sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo itu terdiri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 1 (Bengkalis dan Bantan) dengan 9 kursi, yakni Bobi Kurniawan dari Partai Demokrat dengan perolehan 7.172 suara, Irmi Syakip Arsalan dari PKB dengan 5.355 perolehan suara, H. Zamzami dari PDI-P 3.589 suara.
Kemudian, Hj. Zahraini dari PKS 3.328 suara, Fakhtiar Qadri dari Partai Golkar 3.258 suara, Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem 2.823 suara, Hendra dari PBB 2.649 suara, Firman dari PPP 2.228 suara dan Muhammad Isa dari PAN dengan memperoleh 1.825 suara.
Dapil Bengkalis 2 (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana) sebanyak 5 kursi. Anggota DPRD yang dilantik adalah Elman dari Partai Gerindra dengan perolehan 3.898 suara, H. Muhammad Rafee dari PKS 3.295 suara, Ahmad Husein dari Partai Nasdem dengan 2.712 suara, Febriza Luwu dari PDI-P memperoleh 2.576 suara dan Asep Setiawan dari PKB 2.490 suara.
Dapil Bengkalis 3 (Pinggir dan Talang Muandau) sebanyak 7 kursi, terdiri dari Al-Azmi dari PDI-P dengan perolehan 9.453, Rumbin Sitio dari Partai Nasdem 4.913 suara, Erwan dari PDI-P 4.090 suara, Adihan dari Partai Gerindra 3.640 suara, Tairan dari Partai Demokrat 3.393 suara, Suyanto dari PKB 3.286 suara dan Laurensius Tampubolon dari Partai Perindo dengan jumlah 3.122 suara.
Dapil Bengkalis 4 (Mandau) sebanyak 12 kursi. Mereka yang dilantik adalah Septian Nugraha dari PDI-P memperoleh 17.387 suara, Ibra Teguh dari Partai Golkar 6.210 suara, Syafroni Untung dari PDI-P 4.668 suara, Tantowi Saputra Pangaribuan dari Partai Gerindra 3.634 suara, Rosmawati Sinambela dari Partai Nasdem 3.597 suara, H. Minso dari PKS 2.977 suara.
Kemudian, Syaiful Ardi dari PAN 2.883 suara, Hj. Nurhasanah dari PKS 2.861 suara, Dapot Hutagalung dari Partai Perindo 2.785 suara, Horas Sitorus dari PDI-P 1.865 suara, Sri Mazoli dari PKB 1.406 suara dan Mila Fitria dari PDI-P yang memperoleh 1.108 suara.
Dapil Bengkalis 5 (Bathin Solapan) dengan 8 kursi yang di duduki oleh M. Arsya Fadillah dari Partai Nasdem dengan mendapatkan 7.323 suara, Surya Riski dari PAN 3.499 suara, Rahmad dari PDI-P 2.604 suara, Samsu Dalimunthe alias Samda dari Partai Golkar 2.580 suara, Jonner L. Tobing dari Partai Perindo 2.484 suara, Hendrik Firnanda Pangaribuan dari Partai Gerindra 2.366 suara, Hj. Anita dari Partai Demokrat 1.887 suara dan Sanusi dari PKS memperoleh 1.825 suara.
Terakhir, Dapil Bengkalis 6 (Rupat dan Rupat Utara) dengan 4 kursi yang berhasil di duduki oleh Ferry Situmeang dari Partai PDI-P memperoleh 3.380 suara, Mohammad Asrul dari PBB 3.354 suara, Zamzami dari Partai Gerindra 2.960 suara dan Hardianto dari PKB yang mendapatkan 2.502 suara.
Dari 45 kursi DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 ini, dapat diketahui bahwa partai politik yang memperoleh kursi terbanyak adalah PDI-P dengan 10 kursi. Kemudian disusul Partai Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Perindo 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PBB 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Adapun bunyi sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang di pandu oleh Bayu Soho Rahardjo itu sebagai berikut:
“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”.
Turut hadir dalam pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis tersebut, Penjabat Gubernur Riau, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Bupati Bengkalis ke-14, Amril Mukminin.
Kemudian, Ketua Sementara DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, beserta anggota Anggota DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, M. Alga Viqky Azmi, Nur Azmi Hasyim, Khairul Umam, Sofyan, Farida Saat, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kejari Bengkalis diwakili Kasubsi Intelijen Kejari Bengkalis James Naibaho, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Raharjo, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadhan, Sekda Bengkalis, dr Ersan Saputra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita se-Kabupaten Bengkalis.(Dil)