Bantuan Baju Sekolah dari Gubernur Riau, Langkah Nyata Peduli Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu, DPP AMI Berterima Kasih

Pekanbaru, – Gaoelnews.com – Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, atas bantuannya dalam menyediakan baju sekolah gratis bagi siswa kurang mampu di SMKN 7 Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (14/6/2025).

“Bantuan ini sangat berarti bagi siswa-siswi yang kurang mampu, dan kami sangat menghargai kepedulian Gubernur Riau terhadap pendidikan di Provinsi Riau,” kata Fadila Saputra

Fadila Saputra juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Riau Ombudsman RI, Bambang Pratama, Alfira dari Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan, Adela sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan, serta Kepala SMKN 7 yang telah membantu menyediakan pakaian untuk siswa kurang mampu.

Kerja sama ini mendukung program Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam menyediakan baju gratis untuk siswa yang tidak mampu, demi meningkatkan akses pendidikan yang layak bagi semua.

Ucapan terimakasih Pengurus, dikarenakan akan respon baik yang diberikan oleh Pak Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP AMI. Dimana kami pengurus mendapatkan laporan dari masyarakat,adanya siswi yang tidak mampu untuk menjalankan kewajiban orang tuanya untuk membeli pakaian seragam dikarenakan orang tuanya bekerja seharian sebagai Ojol dan/atau Tukang Ojek.

Serta demi terwujudnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun, demi terjaga adanya dugaan tindak-tindak yang dapat merugikan ataupun membuat turunnya mental siswa/siswi didik yang tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Permendikbud ini mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan Bab II Bentuk Kekerasan pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan ayat (2). beber Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI.

Untuk diketahui, adapun bunyi pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan (2) jelas mengatakan :
BAB II
BENTUK KEKERASAN
Pasal 6
(1) Bentuk Kekerasan terdiri atas:
b. Kekerasan psikis;

Pasal 8
(1) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
ayat (1) huruf b adalah setiap perbuatan nonfisik yang
dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina,
menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman.
(2) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dapat berupa:
a. pengucilan;
b. penolakan;
c. pengabaian;
d. penghinaan;
e. penyebaran rumor;
f. panggilan yang mengejek;
g. intimidasi;
h. teror;
i. perbuatan mempermalukan di depan umum;
j. pemerasan; dan/atau
k. perbuatan lain yang sejenis.

Tidak hanya itu saja, apa yang pengurus DPP AMI lakukan demi untuk pengawasan Permendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 huruf a yang berbunyi : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:
a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan
ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di
Sekolah.

“Pemerintah perlu memastikan agar Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan perundungan dapat diterapkan secara efektif di satuan pendidikan, dari SD hingga SMA, dan bukan hanya menjadi peraturan yang tidak dijalankan dengan baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Ismail Sarlata.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP, AMI), peduli akan dunia pendidikan untuk anak bangsa.

Pengurus AMI yang ada mulai dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk, mari kita kawal dunia pendidikan demi terpenuhinya hak-hak anak bangsa.

Jangan dikarenakan orang tua tidak mampu, anak menjadi putus sekolah.

 

“Pendidikan adalah garda terdepan bagi bangsa dalam membentuk tunas bangsa, menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tanpa pendidikan, dunia akan gelap. Mempertahankan hak anak lebih penting, karena masa depan anak menentukan arah Indonesia sebagai tunas bangsa,” tutup Ismail Sarlata.

Sumber : DPP AMI
(Ros.H)

Bantuan Baju Sekolah dari Gubernur Riau, Langkah Nyata Peduli Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu, DPP AMI Berterima Kasih
Ros. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *