Inspektorat Kampar Bungkam Menanggapi Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 034 Tambang

Pandapotan H Hutagaol

Kampar – GaoelNews.com – Lagi lagi dunia pendidikan di kabupaten Kampar diduga banyak penyelewengan di Pengelolaan dan penggunaan Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMPN kabupaten Kampar, inspektur Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan S.STP.M.Si selalu membungkam di konfirmasi wartawan, seakan-akan inspektorat tidak bernyali untuk bertindak.

Sementara Tugas pokok Inspektorat adalah melakukan pengawasan (audit, evaluasi, dan inspeksi) terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa, serta pada perangkat daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Tugas ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efisien, efektif, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk membina dan mengawasi kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala sekolah SD negeri 034 Tarai bangun dalam mengelola anggaran Dana BOS di tahun 2023 dan 2024 ada dugaan penyimpangan dalam mengelola anggaran untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang tidak tepat sasaran.

Dimana anggaran Dana BOS yang diterima SD negeri 034 Tarai bangun di tahun 2023 sebesar Rp 686.700.000 kemudian di tahun 2024 sekolah menerima dana BOS 648.000.000 jadi jumlah Dana BOS yang diterima SD negeri 034 Tarai bangun selama dua tahun tersebut sebesar Rp 1.334.700.000.

Pemerintah telah membuat juknis berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, tentang pengelolaan dan penggunaan Dana BOS, penggunaan Dana BOS tersebut ada 12 komponen, dari ke dua belas komponen tersebut satu diantaranya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Berdasarkan data laporan keuangan SD negeri 034 Tarai bangun tahun 2023 dan tahun 2024 Dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 125.202.200, diduga penggunaannya tidak tepat sasaran.

Dimana kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan ringan tidak ada tanda-tanda perbaikan yang signifikan, melihat dari kondisi fisik bangunan sekolah yang tidak terpelihara, diantaranya pintu kamar mandi serba rusak dan tidak pakai engsel, daun jendela bagian belakang dibiarkan lapuk, kaca-kaca jendela dibiarkan banyak pecah, Cat bangunan sekolah kusam, meja dan kursi banyak dibiarkan rusak, diduga anggaran sebesar Rp 125.202.200 tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Untuk diketahui, pemberitaan sebelumnya telah kita tayang melalui aplikasi YouTube di Autentic dengan judul ” Bupati Kampar diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah SDN 034 Tambang, Terkait Pengelolaan Dana BOS”,
namun sampai saat ini tidak ada respon sama sekali, baik dari Bupati maupun dari inspektorat kabupaten Kampar.

Pemberitaan YouTube itu telah di sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta inspektur inspektorat Kampar, dan sekaligus minta tanggapan dari pemberitaan itu, namun sangat disayangkan sampai berita ini ditayangkan tidak jawaban yang Jelas sampai berita ini tayang.

Dalam hal ini, Netizen minta Kapolres Kampar dan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana BOS SD negeri 034 Tarai bangun yang diduga tidak tepat sasaran.

Red

Inspektorat Kampar Bungkam Menanggapi Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 034 Tambang
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *