Rokan Hulu, – Gaoelnews.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa lokasi SMAN 1 Ujung Batu terkait Pengelolaan Dana BOS. Rabu (12/06/2025) pukul 15.00 WIB s/d 20.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, yang berasal dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara (PUSAT) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (DAERAH) Tahun Anggaran 2023-2024.
Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Sekolah, ruang Bendahara, serta ruangan Staf.
Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., yang didampingi oleh Galih Aziz, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyampaikan.
“Tindakan pengeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang kami duga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kami mencari dokumen, alat bukti elektronik, maupun benda lain yang dapat membuat terang tindak pidana ini,” ujar Fajar Haryowimbuko.
Dari beberapa lokasi penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus.
“Antara lain berupa menemukan beberapa Dokumen terkait perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang disidik serta 1 satu unit laptop yang merupakan alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana,” jelasnya lagi.
Seluruh barang yang ditemukan akan segera dianalisis dan disita secara resmi sesuai prosedur KUHAP untuk melengkapi berkas perkara.
Bahwa tim penyidik akan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan sesuai dengan Koridor Hukum yang berlaku,”tegas Fajar Haryowimbuko.
(Ros.H).