Banda Aceh, Gaoelnews.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dengan ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kegiatan penggeledahan langsung di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto, dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, bersama Kasi, Kasubsi, Staf dan CPNS serta sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat (Kepolisian Sektor Ingin Jaya) melaksanakan kegiatan penggeledahan / razia secara rutin dengan disertai pemeriksaan badan, barang dan bangunan kamar hunian Warga Binaan.
Lebih lanjut, yang menjadi fokus pada Penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, tepatnya pada kamar hunian nomor 15, 19 dan 23, dilakukan secara acak.
Sebelum dilaksanakan Penggeledahan,Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto, menyampaikan arahan penting agar seluruh pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dengan cara humanis, detail dan profesionalisme.
“Kepada Jajaran seluruh nya, pada saat dilakukan penggeledahan, menggunakan cara yang humanis pada saat pemeriksaan badan, serta penggeledahan kamar di lakukan secara mendetail dan profesional, pastikan seluruh sudut-sudut hingga area kamar mandi dipastikan tidak adanya barang terlarang serta pengecekan prasaran tembok masih dalam keadaan kokoh”ujarnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan terdapat barang yang tidak sesuai aturan, berikut hasil deskripsi barang temuan pada penggeledahan kali ini :
* 2 Buah Handphone
* 5 Buah Korek Api
* 5 Buah Botol Kaca
* 2 Buah Pecahan Cermin
* Besi-besi yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
* 1 Buah Sendok Besi
* 1 Buah Kabel listrik pemanas air
Seluruh hasil tersebut, segera di lakukan pencatatan kedalam laporan bukti penggeledahan, serta segera untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.
Melalui kegiatan tersebut, menjadi suatu komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam upaya mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar, dan aman, sesi foto bersama mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan.













