Pekanbaru – Gaoelnews.com – Didalam persidangan muncul Serangan balik Abdul Wahid terhadap KPK kini tak lagi sekadar bantahan, tetapi berubah menjadi tudingan serius soal dugaan standar ganda penegakan hukum. Di ruang sidang, Wahid membuka satu per satu kejanggalan yang dinilainya bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga mengarah pada praktik diskriminatif.
Wahid menyoroti bagaimana narasi OTT begitu cepat digelorakan ke publik saat dirinya ditangani. Bahkan, temuan uang di rumahnya disebut-sebut secara terbuka dan masif, seolah menjadi vonis awal sebelum pengadilan berjalan.
Namun, di sisi lain, Wahid mempertanyakan sikap KPK terhadap temuan uang di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto yang justru terkesan redup dari sorotan publik.“Kenapa yang satu dibuka terang-benderang, yang lain ( SF Hariyanto ditutup tutupi KPK – Red) seolah diselimuti senyap?” sindirnya
Wahid mengungkap bahwa narasi OTT yang telanjur membentuk opini publik itu justru tak muncul dalam surat dakwaan resmi. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan menerima uang Rp.800 juta secara langsung, yang sempat digaungkan, tidak terbukti secara eksplisit dalam dakwaan, ini konferensi pers jauh beda dengan surat dakwaan sebut Wahid.
Bagi Wahid, rangkaian perbedaan ini bukan lagi kebetulan. Wahid menyebut nya sebagai pola framing yang sistematis di mana satu pihak “dipertontonkan” ke publik, sementara pihak lain justru “dilindungi dari sorotan”.ucapnya aneh binajaib KPK sekarang.

“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal keadilan yang dipertanyakan,” tegasnya.
Gubernur non aktif mengkritik keras penggunaan alat bukti yang dinilai sarat tafsir dan “cocoklogi”, bukan bukti yang terang dan objektif sebagaimana prinsip hukum ini ada permainan pihak lain yang berkepentingan jadi gubernur
Pernyataan Wahid ini sontak memantik pertanyaan publik:
apakah penegakan hukum benar-benar berjalan netral, atau justru mulai menunjukkan wajah tebang pilih? Atau di sengaja ?
Di tengah sorotan publik, Wahid memastikan akan terus melawan. Ia menaruh harapan pada majelis hakim untuk membongkar seluruh konstruksi perkara secara adil dan transparan.
“Kalau hukum di KPK masih punya keberanian, kebenaran akan berdiri sendiri,” pungkasnya.Red












