PEKANBARU[ GAOEL NEWS ] RBC – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau menggelar rapat perdana pasca penerbitan Surat Keputusan (SK) pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GWI di Soto Padang Rajawali, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Sabtu Siang (26/4/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas program jangka pendek dan jangka panjang ke depan GWI Provinsi Riau.
Rapat turut dihadiri Dewan Penasehat Robert Hendriko, SH MH, AKBP (Purn) Boni Facius Siregar SH MH, Mardun Fadli SH, serta pengurus DPD GWI Provinsi Riau.
Dalam arahannya, salah satu Dewan Penasehat Robert Hendriko mengatakan “Dalam suatu organisasi kita harus perjelas legalitas, dimana sekretariat dan tentunya harus ada program program yang jelas untuk jangka pendek maupun jangka panjang”, ungkap Hendriko.
Lanjutnya, Hendriko meminta pengurus yang tergabung di GWI Provinsi Riau memiliki wawasan dan mengerti apa itu profesinya sendiri,
“Jangan sama seperti kebanyakan yang kita jumpai di lapangan, tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua GWI Provinsi Riau Bowoziduhu Bawamenewi atau lebih akrab disapa Bomen menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini kita bisa menggelar rapat perdana pasca penerbitan SK pengurus, saya ucapkan terimakasih kepada bapak pembina serta rekan rekan pengurus yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir,”ucapnya.
Bomen juga mengatakan” GWI Provinsi Riau sudah lama ada di Riau namun tidak terlalu aktif. Makanya hari ini dengan pengurus baru, saya berharap GWI Provinsi Riau dapat dibawa ke arah lebih baik, aktif, solid dan lebih berjaya lagi,” ungkapnya.
Ditambahkan Bomen, DPD GWI Provinsi Riau dalam waktu dekat akan mewacanakan pelantikan pengurus dan beraudensi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Instansi terkait untuk mengenalkan pengurus serta bersinergi mendukung program pemerintah kedepannya, cakapnya.
Dalam rapat tersebut selain unsur Penasehat, turut hadir unsur KSB, Bomen selaku Ketua, Ken Zai selaku Wakil Ketua, Relas selaku Sekretaris, Amir Husin selaku Bendahara dan Rinda Sari Ayu sebagai Wakil Bendahara.
Dari unsur Ketua Bidang terpantau hadir Andi Kampay selaku Kabid OKK, Aldi Syahputra selaku Humas, Putra Rezki, S.Pd selaku Kabid Pendidikan dan Afriandi Andika, S.H , M.H., sebagai Bidang Hukum dan HAM. Sementara pengurus lain terkonfirmasi izin, karena ada keperluan yang tidak bisa dihindari.
Untuk diketahui, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) adalah salah satu dari beberapa organisasi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers. GWI terdaftar di Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/111/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan.
Untuk daerah Riau, DPD GWI Provinsi Riau sudah memiliki Kantor Sekretariat di Jalan Kartika Sari Nomor 16 E, kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Terpisah, Relas selaku Sekretaris saat diminta tanggapan terkait sekretariat, mengatakan Kantor dan Keperngurusan DPD GWI Riau akan segera didaftarkan ke Kesbangpol Provinsi Riau.
“Dalam waktu dekat, kita akan melaporkan keberadaan Kantor dan Pengurus DPD GWI Riau ke Kesbangpol Provinsi,” tegasnya singkat. (*/Aldi)
Sumber : Humas GWI Provinsi Riau.
LAIA