Pekanbaru – GaoelNews.com – Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap mahasiswi di lingkungan kampus akibat cintanya ditolak adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan melukai nurani kita bersama. Jum’at (27/02/2026).
Mahasiswa adalah simbol nalar, moralitas, dan perubahan sosial. Mahasiswa adalah agen intelektual yang dibentuk untuk berpikir kritis, menjunjung etika, serta menyelesaikan persoalan dengan akal dan dialog bukan dengan senjata dan kekerasan.
Karena itu, tindakan pembacokan tersebut adalah penyimpangan pribadi, bukan representasi dunia kemahasiswaan.
Kami menegaskan dengan tegas: tidak ada luka yang lahir dari cinta. Tidak ada kekerasan yang bisa dibenarkan oleh penolakan.
Cinta sejatinya adalah perasaan yang memuliakan, bukan merendahkan.
Cinta yang sehat tumbuh dari rasa hormat, kesadaran, dan keikhlasan.
Ketika seseorang menyatakan perasaan, maka ia juga harus siap menerima segala kemungkinan jawaban, termasuk penolakan.
Penolakan bukan penghinaan, bukan pula bentuk perendahan martabat.
Penolakan adalah hak setiap individu atas dirinya sendiri.
Tindakan kekerasan karena cinta ditolak menunjukkan adanya kegagalan dalam mengelola emosi, kegagalan dalam memahami makna cinta yang sesungguhnya, dan kegagalan dalam menghormati batas serta pilihan orang lain.
Tidak ada satu pun ajaran agama, nilai moral, maupun norma sosial yang membenarkan pelampiasan emosi dengan cara melukai orang lain.
Cinta yang dewasa tidak memaksa.
Cinta yang tulus tidak mengancam.
Cinta yang benar tidak melukai.
Kita harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama. Kampus dan seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat pendidikan karakter, literasi emosional, serta kesadaran tentang relasi yang sehat dan setara.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis relasi personal adalah bentuk nyata dari ketidakmampuan mengelola ego dan amarah.
Tidak ada alasan apa pun yang dapat menghalalkan tindakan melukai, apalagi hingga membahayakan nyawa.
Setiap individu memiliki hak atas rasa aman dan hak untuk menentukan pilihan tanpa intimidasi.
Kami mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda untuk membangun budaya cinta yang beradab, cinta yang menghormati, bukan menguasai; cinta yang menerima, bukan memaksa; cinta yang mendewasakan, bukan menghancurkan.
Mari kita tegaskan kembali:
Penolakan bukan alasan untuk kekerasan.
Kekecewaan bukan pembenaran untuk melukai.
Dan cinta sejati tidak pernah meninggalkan luka.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar tidak pernah terulang kembali, dan menjadi pengingat bahwa kematangan emosi adalah bagian dari kedewasaan iman, akal, dan kemanusiaan.
Karena pada akhirnya, cinta yang benar selalu memuliakan.
Dan iman yang matang selalu menahan tangan dari menyakiti dan menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kematangan hati dan akhlak adalah fondasi utama dalam setiap relasi antar manusia.
Oleh: Utari Nelviandi, S.H., M.H., (Ketua Rumah Perempuan dan Anak/ RPA Provinsi Riau)
Sumber: Ketua Rumah Perempuan dan anak/RPA Provinsi Riau












