PD Pasar Sidikalang Benahi Atap Balairung Blok D2, Wujudkan Pasar yang Aman, Nyaman, dan Tertata

DAIRI – GaoelNews.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi terus melakukan pembenahan fasilitas pasar guna menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, nyaman, bersih, dan tertata bagi pedagang maupun masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah perbaikan atap Balairung Blok D2 Pasar Sidikalang yang mulai dilaksanakan pada Rabu (26/05/2026).

Perbaikan tersebut merupakan bagian dari program penataan dan revitalisasi pasar tradisional yang sebelumnya telah direncanakan sekitar dua pekan lalu. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah material bangunan tiba pada Senin malam.

“Kegiatan perbaikan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak dua minggu lalu. Hanya saja bahan material baru tiba pada Senin malam sehingga hari ini baru bisa dilaksanakan,” ujar Subhan Manik saat ditemui di lokasi kegiatan.

Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, Lumpin Pangaribuan, menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di kawasan pasar.

Menurutnya, penataan pasar tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, penertiban pedagang liar, penataan lapak pedagang, hingga optimalisasi fungsi balairung pasar.

“Kami memastikan PD Pasar akan terus berbenah dan melakukan perbaikan. Namun, semua itu tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Permasalahan sampah, pedagang liar, hingga penataan tempat berjualan menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Lumpin Pangaribuan.

Ia menambahkan, pihak direksi bersama jajaran operasional akan terus melakukan pengaturan dan penataan lapak pedagang secara profesional demi menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi Bupati Dairi dalam mewujudkan pasar tradisional yang bersih, tertib, asri, sehat, dan memiliki daya saing ekonomi.

“Kami ingin menghadirkan pasar yang nyaman, rapi, bersih, dan tertata. Kami juga terbuka terhadap kritik masyarakat, tetapi kami berharap masyarakat juga dapat melihat berbagai capaian dan perubahan yang sedang dilakukan,” katanya.

Secara normatif, pengelolaan dan penataan pasar tradisional merupakan bagian dari pelayanan publik daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait urusan perdagangan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, pengelolaan pasar rakyat juga mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pasar rakyat harus memenuhi prinsip keamanan, kebersihan, kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, revitalisasi fasilitas pasar termasuk perbaikan infrastruktur menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

PD Pasar Kabupaten Dairi optimistis pembenahan yang dilakukan secara bertahap akan membawa perubahan signifikan terhadap wajah Pasar Sidikalang. Meski dilakukan secara perlahan, transformasi pasar diyakini akan menciptakan pusat perdagangan rakyat yang lebih modern tanpa meninggalkan fungsi sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

“Pasar yang sekarang tentu sudah mulai berbeda dibanding sebelumnya. Walaupun bertahap, kami memastikan perubahan itu terus berjalan demi kepentingan pedagang dan masyarakat,” tutupnya.(clara)

PD Pasar Sidikalang Benahi Atap Balairung Blok D2, Wujudkan Pasar yang Aman, Nyaman, dan Tertata
Clara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *