MERANGIN – Gaoelnews.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin, khususnya di wilayah Batang Nilo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, satu unit alat berat excavator diduga milik M Juri disebut bebas beroperasi tanpa hambatan untuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Warga menyebut aktivitas alat berat itu bekerja di wilayah Batang Nilo dengan pemilik lokasi disebut-sebut merupakan warga Guguk bernama Kasah. Meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Salah satu warga setempat mengatakan bahwa excavator merek Zoomlion yang kini bekerja di lokasi tersebut baru saja dibeli oleh M Juri dan diduga memang digunakan khusus untuk menunjang aktivitas PETI di Batang Nilo.
“Memang benar Bang, alat berat merk Zoomlion itu baru dibeli M Juri untuk kerja PETI di Batang Nilo ini,” ujar warga kepada media ini.
Masyarakat menilai aktivitas PETI yang diduga dijalankan M Juri terkesan semakin berani dan seolah tidak takut terhadap penindakan hukum. Bahkan beredar informasi di tengah warga bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari anak kandung M Juri yang baru lulus sebagai anggota TNI. Informasi itu kini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan dapat ditelusuri kebenarannya oleh pihak berwenang.
Warga meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak bosan-bosan melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas PETI di wilayah Merangin tanpa pandang bulu. Aparat juga diminta tidak takut terhadap siapa pun yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI menggunakan alat berat juga dinilai merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai di kawasan Batang Nilo.
Karena itu, masyarakat berharap Polda Jambi dan Polres Merangin segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih bebas beroperasi tersebut.
(R munthe)












