MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, warga menyoroti adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar di Desa Medan Baru yang diduga kuat berkaitan dengan suplai operasional aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, sejumlah warga menyebut bahwa penampungan BBM jenis solar skala besar tersebut diduga milik salah satu warga bernama Ateng.
“Ya bang, itu BBM yang ditampung banyak itu milik Ateng,” ungkap salah satu warga setempat kepada media.
Warga menduga, BBM solar yang ditimbun tersebut digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang emas ilegal yang kini semakin marak di wilayah Kecamatan Tabir Ulu. Terlebih, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator tentu membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar setiap harinya.
Ironisnya, hingga kini aktivitas PETI di wilayah tersebut terkesan terus tumbuh subur bak jamur di musim hujan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polsek Tabir Ulu dan Polres Merangin, dalam memberantas praktik ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan serta berpotensi merugikan negara.
Pasalnya, masyarakat menilai mustahil aktivitas PETI dapat berjalan lancar tanpa adanya penyuplai BBM solar di lapangan. Oleh sebab itu, penindakan tidak cukup hanya menyasar para pekerja tambang, namun juga harus menyentuh para penampung dan penyuplai BBM yang diduga menjadi “urat nadi” operasional tambang ilegal tersebut.
“Kalau suplai minyak dihentikan, otomatis aktivitas PETI juga lumpuh. Jadi jangan hanya menangkap pekerja kecil, tapi aktor pemasok BBM juga harus ditindak,” tegas salah satu warga.
Dalam hal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum jangan hanya diam dan tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Kecamatan Tabir Ulu. Warga mendesak pihak Polsek Tabir Ulu dan Polres Merangin segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan serta penindakan atas dugaan penimbunan BBM solar tersebut.
Bahkan, jika aparat di tingkat daerah dinilai tidak mampu melakukan penindakan serius, masyarakat meminta Polda Jambi segera turun tangan untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang semakin merajalela di wilayah Tabir Ulu.
“Jangan sampai hukum kalah dengan aktivitas ilegal. Karena saat ini PETI di Tabir Ulu sudah seperti jamur yang tumbuh subur. Aparat harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih berlaku,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan serta benar-benar serius memberantas seluruh rantai aktivitas PETI, mulai dari pelaku tambang, pemilik alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok BBM ilegal di wilayah tersebut.












