Diduga Lakukan Praktik ‘Ganti Baju’ Pupuk Subsidi, Kios Pupuk Dipertanyakan Warga

ASAHAN, GaoelNews.com – Kios Pupuk milik ( YT ) T  B yang beroperasi di Jalan Gunung Sari, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, saat ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Kios Pupuk tersebut diduga kuat melakukan praktik penyelewengan komoditas publik dengan cara mengubah status pupuk bersubsidi menjadi pupuk nonsubsidi untuk dijual dengan harga tinggi kepada masyarakat.

Di kalangan pegiat lapangan, modus operandi memanipulasi kemasan atau harga ini dikenal dengan istilah “ganti baju”.

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan adanya kejanggalan besar dalam operasional kios tersebut.

Salah seorang warga Desa Perkebunan Bandar Selamat membeberkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga sengaja disembunyikan di dalam fasilitas pribadi agar tidak memancing kecurigaan.

Kios itu kami duga tidak terdaftar di dalam sistem e-RDKK sebagai penyalur resmi. Untuk melaksanakan praktik ganti baju tersebut, dia selalu melakukannya di dalam gudang,” kata salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menanggapi keresahan warga, tim media GaoelNew.com Moses Lubis langsung turun ke lapangan untuk melakukan upaya konfirmasi pada Kamis, 21 Mei 2026.

Namun, pemilik Kios pupuk sedang tidak berada di toko saat awak media menyambangi lokasi tersebut.

Berdasarkan amatan wartawan di lokasi, gudang ( YT ) yang disinyalir menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut juga tampak tertutup rapat.

Untuk mendapatkan perimbangan informasi, awak media sempat mewawancarai salah seorang pekerja yang berada di toko.

Ia mengaku tidak mengetahui perihal adanya aktivitas pengubahan status pupuk di tempatnya bekerja.

Saya tidak mengetahui persoalan itu, karena saya baru satu bulan bekerja di sini. Dan setahu saya, toko ini memang tidak menjual pupuk subsidi,” ujar pekerja tersebut saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Konfirmasi terpisah kemudian dilakukan kepada pihak pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Perkebunan Bandar Selamat, Poniran, mengatakan bahwa kios tersebut bukan merupakan agen penyalur resmi pupuk berkuota dari pemerintah.

“Kios tersebut sepengetahuan saya memang tidak menjual pupuk subsidi,” kata Poniran singkat saat dikonfirmasi mengenai status Kios pupuk dimaksud. .

Meskipun ada dalih dari pihak pekerja dan pembenaran dari kepala desa mengenai status toko, dugaan mengenai aktivitas terselubung pengemasan ulang di dalam gudang tetap mendapat desakan dari berbagai pihak

Diminta kepada Satgas Pupuk dan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan para petani.

Diduga Lakukan Praktik ‘Ganti Baju’ Pupuk Subsidi, Kios Pupuk Dipertanyakan Warga
M. Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *