Toba – GaoelNews.com – Satuan reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmenya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Operasi yang digelar pada Sabtu dini hari,16 Mei 2026 petugas berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis Ekstasi beserta seorang kurir di kecamatan Balige, kabupaten Toba.
Dua tersangka yang diamankan berinisial H.K (34) warga kabupaten Simalungun dan H.J.S alias Adek (38) warga kecamatan Balige yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama Pil ekstasi.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga Napitupulu S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata yang dirilis PS.,serta Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim terkait informasi adanya transaksi narkotika jenis ekstasi diwilayah Balige.
Sekita pukul 03.00 Wib,petugas menangkap H.K dipinggir jalan Desa Aek bolo jae kecamatan Balige.saat digeledah ditemukan dua butir pil diduga ekstasi masing masing satu butir warna cokelat berlogo Batman dan satu butir warna biru berlogo Superman.serta polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan satu unit telepon genggam milik tersangka.
Dalam pemeriksaan awal H.K mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari H.J.S dan rencananya akan diantarkan kepada pemesan.lebih lanjut Ipda Khairudin menerangkan berdasarkan keterangan H.K petugas kemudian melakukan pengembangan kelokasi kandang babi milik H.J.S alias Adek di desa Aek bolon julu kecamatan Balige.
Kemudian dilokasi Polisi menemukan sebuah plastik assoy hijau yang berisi; 156 butir ekstasi berwarna cokelat logo Batman,,85 butir ekstasi berwarna biru logo Superman,,5 plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip berbagai ukuran,1 botol kaca bertutup dan 1 timbangan digital.
“Total barang bukti pil Ekstasi yang diamankan sebanyak 243 butir” ujar Kasi Humas.

Setelah menemukan barang bukti,tim Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap H.J.S alias Adek dan tersangka berhasil ditangkap dirumah orang tuanya di Desa Aek bolon jae kec.Balige,dari tangan tersangka petugas mengamankan dua unit telepon genggam.
Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, “tegas Ipda Khairudin.
Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Toba mengimbau masyarakat,khususnya generasi muda untuk menjauhi NARKOBA karena dapat merusak masa depan dan mengancam keselamatan diri beserta keluarga.












