Swar, Pemilik Excavator Zamlion: Tambang Emas Ilegal di Sungai Sengak Mengancam Alam dan Keselamatan Warga

MERANGIN – GaoelNews.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berlangsung di aliran Sungai Sengak, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Di balik operasi yang menggunakan alat berat canggih berupa excavator bermerek Zamlion, nama Swar muncul sebagai tokoh utama yang mengelola dan menjalankan usaha tambang liar tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan keterangan warga setempat, Swar diketahui merupakan warga asli dari wilayah Lubuk Beringin, yang kemudian berdomisili dan menikah dengan warga Sungai Manau. Meski berakar dari lingkungan masyarakat sekitar, langkah yang diambil Swar kini justru merugikan lingkungan dan mengkhawatirkan seluruh penduduk yang hidup di sepanjang aliran sungai tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dan dikonfirmasi oleh warga, aktivitas penambangan yang dilakukan Swar dan kelompoknya berjalan secara terbuka dengan memanfaatkan alat berat besar berupa excavator Zamlion. Alat tersebut digunakan untuk mengeruk dasar dan pinggiran Sungai Sengak secara besar-besaran demi mencari butiran emas. Padahal, kegiatan ini sama sekali tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang, baik terkait pertambangan maupun pengelolaan dan perlindungan sungai. Warga sudah lama menyaksikan bagaimana air sungai yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi keruh, berlumpur, dan rusak parah akibat gerusan alat berat milik Swar tersebut.

Dampak yang paling dikhawatirkan masyarakat adalah ancaman bencana alam yang kapan saja bisa terjadi. Pengerukan liar secara sembarangan merusak struktur dasar sungai, mengikis tebing-tebing pinggiran, serta merusak vegetasi penahan tanah. Jika dibiarkan terus berlanjut, Sungai Sengak berisiko tinggi mengalami pendangkalan parah, longsor tebing, hingga banjir besar yang akan langsung menimpa pemukiman warga di sekitarnya. Kerusakan ekosistem air pun tak terelakkan—ikan dan biota sungai mati, sumber air bersih tercemari, dan masa depan lingkungan di wilayah Muara Siau terancam hancur selamanya akibat keserakahan satu pihak saja.

Hal yang semakin membuat warga kecewa dan geram adalah seolah aktivitas terang-terangan ini tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum. Warga menilai adanya kelalaian dan sikap kurang tegas dari Polsek Muara Siau selaku garda terdepan keamanan dan ketertiban di tingkat kecamatan. Padahal, lokasi penambangan ilegal milik Swar sangat diketahui oleh banyak orang dan alat beratnya beroperasi tanpa rasa takut seolah memiliki perlindungan. Ketidak tindakan yang berlarut-larut ini juga menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Polres Merangin selaku atasan yang seharusnya mengawasi dan mengendalikan segala bentuk pelanggaran hukum di seluruh wilayah kabupaten.

Warga secara tegas menuntut agar Polda Jambi turun tangan langsung, melakukan pemeriksaan silang mendalam, dan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang marak terjadi di wilayah Muara Siau dan sekitarnya. Jangan sampai hukum hanya menjadi tulisan di atas kertas, sementara kerusakan alam terus berlanjut di depan mata aparat. Kehadiran alat berat Zamlion milik Swar yang beroperasi bebas di Sungai Sengak adalah bukti nyata bahwa pengawasan dan penindakan selama ini sangat lemah, bahkan terkesan membiarkan pelanggaran hukum berjalan terus.

Jika tidak segera dihentikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kerusakan yang ditimbulkan tidak akan bisa diperbaiki kembali. Ketika bencana alam akhirnya datang menimpa akibat ulah penambangan liar seperti yang dilakukan Swar dan dibiarkan oleh aparat, maka kerugian yang akan ditanggung adalah nyawa, harta benda, serta masa depan seluruh masyarakat Merangin. Sudah saatnya aparat penegak hukum membuka mata dan bertindak tegas—bukan sekadar diam dan membiarkan alam serta hak warga dirusak begitu saja.

Swar, Pemilik Excavator Zamlion: Tambang Emas Ilegal di Sungai Sengak Mengancam Alam dan Keselamatan Warga
R. Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *