Pesisir Barat, – Gaoelnews.com – Keberadaan senapan berjenis jugeluk di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menjadi sorotan serius. Ditegaskan bahwa senapan jugeluk, baik yang diklaim memiliki surat maupun tidak, semuanya tetap tergolong ilegal dan tidak diakui secara hukum negara. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan banyak korban apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Menyikapi hal tersebut, Alpi selaku Komandan Provos Laskar Merah Putih Pesisir Barat menyampaikan rasa kecewanya.
“Saya merasa sangat kecewa kepada penegak hukum yang ada di Pesisir Barat, apabila tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang memiliki, menyimpan, maupun menggunakan senjata berjenis jugeluk ini,” tegasnya.
Menurutnya, surat apa pun yang disertakan tidak dapat dianggap sebagai izin resmi yang sah. Jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, dikhawatirkan akan menimbulkan banyak korban serta mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Alpi menegaskan pihaknya mendukung sepenuhnya langkah aparat kepolisian untuk menindak secara tegas dan menyeluruh. Ia berharap tidak ada pengecualian bagi siapa pun agar wilayah ini benar‑benar terbebas dari kepemilikan senjata yang melanggar aturan.
“Kami minta penanganan dilakukan secara terbuka dan tuntas, tidak ada yang ditutup‑nutupi demi menjaga keselamatan seluruh warga,” pungkasnya.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui ada warga yang memiliki senapan jenis tersebut.
Endang Akbar










