INVESTIGASI : Dugaan Penampungan CPO “Gelap” di Jantung Kota Duri, Bisnis Menggiurkan yang Dipertanyakan Warga

Bengkalis,Duri  – Gaoelnews.com – Di balik tingginya pagar seng yang menutup rapat sebuah kawasan di Desa Petani KM 12, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tersimpan aktivitas yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.

Warga menduga lokasi tersebut menjadi tempat penampungan sekaligus pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang asal-usul maupun legalitasnya patut dipertanyakan.

Tim investigasi media mencoba menelusuri informasi tersebut setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Berdasarkan penuturan beberapa narasumber, aktivitas di lokasi telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan proses pencampuran CPO dengan air maupun material lain seperti miko, kernel, cangkang dan inti sawit, yang oleh pekerja lokal disebut sebagai “kolak mengkolak”.

Praktik semacam itu, apabila benar dilakukan terhadap CPO yang tidak memiliki dokumen asal-usul yang sah atau digunakan untuk menyamarkan mutu maupun asal barang, berpotensi menghilangkan jejak rantai pasok (traceability) yang menjadi salah satu syarat penting dalam perdagangan minyak sawit nasional maupun ekspor.

Saat tim Media mendatangi lokasi, akses masuk dijaga ketat. Petugas keamanan hanya memperbolehkan tamu yang telah memiliki janji dengan pengelola.

“Pak Amir keluar, Ibu juga keluar, tidak ada yang di dalam,” ujar petugas ketika diminta mempertemukan wartawan dengan Amiruddin yang disebut sejumlah sumber sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut.

Dari luar pagar, terlihat kawasan memiliki luas cukup besar dengan sistem pengamanan yang tertutup sehingga aktivitas di dalam tidak dapat diamati secara langsung.

Dugaan Aktivitas Berskala Besar

Sejumlah narasumber menyebutkan lokasi tersebut diduga memiliki kapasitas produksi yang cukup besar.

Mereka memperkirakan hasil olahan dapat dikirim menuju Dumai menggunakan sekitar 30 hingga 40 truk tangki per hari. Angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

Sumber juga menduga adanya penggunaan armada angkutan yang dikaitkan dengan PT MAS serta menyebut adanya hubungan bisnis dengan perusahaan bernama PT Radian Utama yang berkedudukan di Jakarta.

Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari perusahaan-perusahaan yang disebut.

Potensi Dampak

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi.

Selain merugikan pelaku usaha yang menjalankan tata niaga secara legal, dugaan pencampuran maupun perdagangan CPO tanpa asal-usul yang jelas dapat mengganggu sistem ketertelusuran (traceability), mengurangi penerimaan negara apabila terdapat pelanggaran administrasi maupun perpajakan, serta berpotensi merusak kepercayaan pasar terhadap industri sawit Indonesia.

 

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

Aparat Didorong Melakukan Penyelidikan Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau bersama instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kementerian yang membidangi kehutanan dan tata niaga komoditas, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, asal-usul CPO, dokumen pengangkutan, izin lingkungan, izin usaha, serta kepatuhan perpajakan di lokasi tersebut.

 

Media juga mendorong seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Amiruddin, PT MAS, maupun PT Radian Utama, untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang dapat disajikan secara berimbang.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu maupun perusahaan dalam laporan ini masih berdasarkan keterangan narasumber dan hasil penelusuran awal media. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Red

INVESTIGASI : Dugaan Penampungan CPO “Gelap” di Jantung Kota Duri, Bisnis Menggiurkan yang Dipertanyakan Warga
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *