MERANGIN – Gaoelnews.com – Komitmen Pemasyarakatan untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu sebagai implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong hadirnya Pemasyarakatan yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung bidang sosial kemasyarakatan, pembinaan keagamaan, serta pengembangan ketahanan pangan melalui kegiatan bakti sosial. Tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, Lapas Bangko juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Bangko turut mengerahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki keterampilan di bidang pertukangan sebagai implementasi hasil pembinaan kemandirian. Keterlibatan warga binaan dalam pembangunan rumah menjadi bukti bahwa proses pembinaan di dalam lapas mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil, produktif, serta siap memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Pembangunan dilakukan di kediaman Ibu Yurmina, warga Desa Pulau Rengas Ulu, Kabupaten Merangin, yang menjadi penerima manfaat program. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak huni akan direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Pemasyarakatan sekaligus implementasi hasil pembinaan warga binaan.
“Pemasyarakatan tidak hanya membina warga binaan, tetapi juga memastikan hasil pembinaan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Merangin, kami berharap program ini menghadirkan harapan baru bagi Ibu Yurmina dan keluarganya. Keterlibatan warga binaan dalam proses pembangunan menjadi bukti bahwa pembinaan yang diberikan mampu melahirkan keterampilan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Inilah wujud nyata arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar Pemasyarakatan semakin berdampak dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kalapas.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIB Bangko kembali menegaskan komitmennya mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, di mana pembinaan tidak berhenti di balik tembok lapas, tetapi hadir dalam bentuk karya dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(R Munthe)












