Terkait Dugaan Kekerasan Santri ,DPP Germas PPA Provinsi Riau “Desak Kemenag ” Sidik Dan Tindak ” Oknum Pengurus Pesantren.

Pekanbaru – GaoelNews – Kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus ditindak tegas.

Kasus kekerasan di lingkungan pesantren masih kerap terjadi di sejumlah daerah di Riau,seperti baru – baru ini terjadi kekerasan terhadap salah satu santri di Pondok Pesantren Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, di duga dilakukan oknum pengurus pesantren tersebut.

Kasus kekerasan terhadap santri ini telah dilaporkan orang tua santri ke Polsek” Logas Tanah Darat “Polres Kuansing.

Terkait hal ini Wakil Ketua Umum Nasional DPP “Gerakan Moral dan Sosial” (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau, Rika Parlina ,SH. Menjelaskan bahwa DPP Germas Provinsi Riau dan Korwil DPW Provinsi Riau ” Muhammad Nadif.SH ” telah melayangkan surat permohon No.001/SP/DPP-GERMAS PPA/II/2025 meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Pesantren yang ada di Riau ini,terutama Pesantren yang memiliki masalah penganiayaan dibawah umur salah satunya Pesantren, yang berada Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi,

Selain Sidak , Rika juga meminta Kanwil Kemenag untuk memanggil pihak Pondok Pesantren dan menjelaskan bagaimana Pengawasan serta SOP di Pondok Pesantren tersebut

Lebih lanjut Rika mejelaskan bahwa Sidak ini penting dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau, agar nantinya dapat memastikan apakah pesantren – pesantren tersebut aman dan nyaman bagi anak-anak yang belajar di sana.

Kami juga khawatir dengan adanya penganiayaan anak di pesantren tersebut, untuk itu kami memohon Kanwil Kemenag segera turun untuk melakukan sidak dan mengambil tindakan tegas terhadap pesantren yang melakukan penganiayaan terhadap santrinya,”ungkap Rika kepada awak media LintasRiauNews.com,Jum’at (8/3/2025)

Ditambahkannya DPP Germas PPA Provinsi Riau, berharap Sidak ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,serta melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi Masyarakat sipil dan Lembaga Perlindungan Anak.

DPP Germas PPA Provinsi Riau siap membantu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan melindungi anak – anak dari penganiayaan yang dilakukan baik para pendidik maupun pihak – pihak yang merugikan masa depan anak anak,”ungkap Rika

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA melalui Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Kanwil Kemenag Provinsi Riau Jasri saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Riau sudah menerima surat dari DPP GERMAS Provinsi Riau.

Kami berterimakasih atas informasi yang disampaikan DPP Germas dan Kemanag berkomitmen segera akan menindak lanjuti surat pemohonan dari DPP Germas,melalui Kemenag di Kabupaten Kuantan Singingi.,”tegasnya.

Rosbinner Hutagaol

Terkait Dugaan Kekerasan Santri ,DPP Germas PPA Provinsi Riau “Desak Kemenag ” Sidik Dan Tindak ” Oknum Pengurus Pesantren.
Rosbinner Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *