Loho dan Taat Disebut dalam Dugaan Aktivitas PETI di Pematang Kandis, Warga Desak Polres Merangin dan Polda Jambi Turun ke Lokasi

MERANGIN – GaoelNews com –  Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di bantaran Sungai Merangin, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut berlangsung tidak jauh dari kawasan SD IT Merangin serta berada di sekitar kawasan Saung Dedi. Warga menilai aktivitas itu dilakukan secara terang-terangan meski lokasinya berada dekat permukiman penduduk dan lingkungan sekolah.

Sedikitnya terdapat enam unit excavator yang diduga beroperasi di lokasi. Menurut informasi dari warga, empat unit diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Loho, terdiri dari satu unit Sumitomo, satu unit XCMG, dan dua unit SANY. Sementara dua unit lainnya, masing-masing satu unit SANY dan satu unit XCMG, disebut warga diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Taat. Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Sejumlah warga mengaku heran lantaran aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan diduga telah berlangsung cukup lama.

“Kalau memang aparat ingin memberantas PETI, tidak usah jauh-jauh sampai ke pelosok kecamatan atau dusun. Di dekat Kota Bangko saja aktivitas seperti ini diduga masih berlangsung dan jumlah alat beratnya bukan satu dua unit,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mengeluhkan kebisingan suara alat berat yang beroperasi sejak pagi hingga sore hari. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, suara excavator disebut turut mengganggu aktivitas belajar mengajar karena lokasi tambang diduga berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.

“Suara excavator sangat bising. Kami yang tinggal di sekitar sini merasa terganggu, apalagi lokasinya dekat sekolah. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan anak-anak saat belajar,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI yang melanggar hukum.
Menurut warga, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kami berharap polisi benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa pelanggaran yang terlihat jelas justru tidak tersentuh hukum. Kalau memang ada aktivitas ilegal, tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang tokoh masyarakat.

Maraknya dugaan aktivitas PETI ini menjadi perhatian karena Kabupaten Merangin saat ini tengah menjadi sorotan terkait persoalan kerusakan lingkungan, kawasan Geopark, hingga upaya penertiban tambang ilegal oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, aparat gabungan bersama pemerintah telah beberapa kali melakukan upaya penertiban aktivitas PETI di sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin. Bahkan, dalam salah satu operasi sebelumnya, tim gabungan sempat menghadapi penolakan dari sekelompok warga di lokasi sehingga proses penindakan tidak berjalan maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Merangin maupun Polda Jambi terkait dugaan aktivitas PETI menggunakan enam unit excavator di Kelurahan Pematang Kandis tersebut. Media ini juga masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam informasi warga untuk memperoleh klarifikasi dan keseimbangan pemberitaan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin, demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian penegakan hukum di Kabupaten Merangin.

 

Loho dan Taat Disebut dalam Dugaan Aktivitas PETI di Pematang Kandis, Warga Desak Polres Merangin dan Polda Jambi Turun ke Lokasi
R. Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *