-APBD Dairi 2026 Naik Rp162 Miliar, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,1 Triliun

Pandapotan H Hutagaol

DAIRI, GaoelNews.com – Pemerintah Kabupaten Dairi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Dairi. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,75 miliar, sementara belanja daerah bertambah Rp162,05 miliar.

Nota Pengantar Keuangan atas Ranperda P-APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Selasa (15/9/2026), di ruang sidang DPRD Dairi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, para asisten dan staf ahli bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Bupati Vickner menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempedomani ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi, di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Bupati Vickner menyebutkan terdapat sejumlah faktor yang mendasari penyusunan Perubahan APBD 2026. Di antaranya penyesuaian Belanja Tidak Terduga untuk mendukung program nasional Sekolah Rakyat, penyesuaian anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi Guru ASN Daerah Tahun Anggaran 2025, serta penyesuaian belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) tambahan Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, perubahan juga mencakup penyesuaian anggaran dukungan Universal Health Coverage (UHC), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) akibat penambahan target Dana Transfer Umum (DTU), serta penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kepala desa dan perangkat desa Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Bertambah Rp82,75 Miliar

Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Dairi mengalami peningkatan sebesar Rp82.756.531.783.

“Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp82.756.531.783 dari anggaran semula sebesar Rp1.018.875.713.000, sehingga Pendapatan Daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp1.101.632.244.783,” ujar Bupati Vickner dalam sidang paripurna.

Dengan demikian, pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp1,018 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,101 triliun dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Belanja Daerah Naik Rp162,05 Miliar

Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda P-APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp162.051.803.982.

Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.023.375.713.000 direncanakan meningkat menjadi Rp1.185.427.516.982.

Peningkatan tersebut berkaitan dengan sejumlah penyesuaian program dan kebutuhan anggaran, termasuk dukungan terhadap program nasional serta penyesuaian anggaran yang bersumber dari TKD tambahan Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Dairi, Bupati Vickner berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian atas Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Vickner.

Ia selanjutnya menyerahkan Ranperda tersebut kepada DPRD Dairi untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

“Selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026,” lanjutnya.

Sidang paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi sebelum selanjutnya diproses sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan Peraturan Daerah.

Dengan rancangan perubahan tersebut, struktur APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 akan mengalami penyesuaian baik dari sisi pendapatan maupun belanja, dengan sejumlah kebutuhan anggaran yang diselaraskan terhadap perkembangan kebijakan dan program pemerintah pada tahun berjalan.

-APBD Dairi 2026 Naik Rp162 Miliar, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,1 Triliun
Clara Siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *