Wao..wao…Rumah Makan tempat Singgah Truk CPO Diduga tempat Perjudian tembak ikan dan Peredaran Narkoba

siahaan clara

 

Kandis, – Gaoelnews.com – Ada nya Aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah makan tempat singgah truk CPO di wilayah Kecamatan Kandis Kota, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Berdasarkan investigasi awak media pada Sabtu,(26/09/26), di lokasi tersebut diduga kuat tempat Perjudian tembak ikan dan tidak hanya dijadikan tempat istirahat sopir, tetapi juga beroperasi sebagai tempat Pembongkaran CPO dan Diduga juga tempat sarang perjudian Mesin Tembak Ikan dan ada Dugaan juga transaksi Narkoba.

Kecurigaan bermula ketika tim awak Media singgah untuk makan dan mengamati gerak-gerik yang janggal di bagian belakang rumah makan tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran lebih dekat, maka ditemukan praktik perjudian yang menggunakan mesin tembak ikan yang beroperasi secara bebas di Rumah makan tempat persinggahan para supir CPO.

Tidak hanya itu, tim awak Media juga memantau adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang polanya menyerupai peredaran gelap narkoba. Transaksi tersebut berlangsung sangat singkat dengan modus bersalaman antara pelaku di area sekitar lokasi.

Saat dimintai keterangan, dari pihak pengelola rumah makan, memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan apa pun terkait temuan tersebut.

Informasi yang di himpun Tim pewarta dari Warga sekitar yang identitasnya enggan disebutkan mengaku sudah lama resah dengan aktivitas ilegal di tempat tersebut. “Di rumah makan tersebut memang sudah lama ada perjudian mesin tembak ikan.

Kami sangat resah melihat kegiatan yang terjadi di sana,” ungkap salah satu warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim pewarta dari masyarakat, Aktivitas mesin perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial R dan mengatakan atas Bendera RH.

Masyarakat dan awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Siak dan Polsek Kandis, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Praktik ilegal ini dinilai sudah sangat meresahkan warga dan bisa menimbulkan perkelahian antara suami istri, serta memberikan dampak buruk bagi masa depan generasi muda.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola rumah makan maupun pemilik mesin perjudian belum memberikan klarifikasi resmi. Tim Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.

Napitupulu

Wao..wao…Rumah Makan tempat Singgah Truk CPO Diduga tempat Perjudian tembak ikan dan Peredaran Narkoba
Napitupulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *