DAIRI –GaoelNews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, Selasa (29/9/2026), di Kantor Kejari Dairi. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin.
Sekretaris Daerah Dairi Surung Charles Bantjin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Bapenda dan Kejari Dairi diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan teknis di lapangan, khususnya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mengatakan, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sektor pendapatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
«“Di tengah efisiensi anggaran, mungkin ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan ke depannya dari sektor pendapatan semakin baik. Sinergitas ini tujuannya memang adalah untuk mendapatkan penerimaan, untuk pendapatan ataupun kegiatan-kegiatan lain dalam sektor pendapatan,” ujar Charles.»
Sementara itu, Kajari Dairi Bima Yudha Asmara menyambut baik terlaksananya penandatanganan PKS tersebut. Ia menegaskan bahwa Bapenda memiliki tugas penting dalam pengelolaan dan pemungutan pendapatan daerah untuk mendukung kelancaran pembangunan.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan dan pemungutan daerah harus tetap dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme.
“Bapenda mempunyai tugas dan fungsi pokok khususnya dalam pendapatan dan pemungutan beberapa item yang bertujuan untuk lancarnya pelaksanaan pembangunan. Tentunya optimalisasi pendapatan dan pemungutan daerah tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akuntabilitas, transparan, profesional serta bersinergi dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Dairi,” katanya.
Ia menjelaskan, Kejari Dairi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan negara.
“Kita mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun pada tujuan akhirnya adalah sama, yaitu untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Dairi,” ujar Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang mengatakan, salah satu aspek penting dalam administrasi perpajakan adalah penagihan, terutama dalam pengelolaan tunggakan pajak.
Ia menyebutkan, salah satu substansi dalam kerja sama tersebut berkaitan dengan manajemen tunggakan yang masih harus dibayarkan oleh wajib pajak.
“Data yang kami miliki beberapa tahun terakhir memang menunjukkan bahwa tunggakan menjadi target di tahun berikutnya. Sehingga nantinya diharapkan ada kerja sama yang baik untuk menetapkan target yang realistis sesuai dengan harapan, dan tentu hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi,” kata Robot.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Dairi berharap koordinasi antara Bapenda dan Kejari Dairi semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan tunggakan serta optimalisasi penerimaan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.(clara)












