DPRD Dairi Sahkan Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

siahaan clara

 

SIDIKALANG –GaoelNews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (29/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, anggota DPRD Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum pengesahan, tujuh fraksi DPRD Dairi menyampaikan pendapat akhir masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, Bersatu, dan Solidaritas Pertaki.

Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan, saran dan masukan yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemkab Dairi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, antara lain, menyampaikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Dairi. Fraksi tersebut juga mengapresiasi rencana pembangunan lift di RSUD Sidikalang sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya meminta Pemkab Dairi lebih selektif dalam menentukan program berdasarkan skala prioritas dan standar pelayanan minimal masyarakat.

Fraksi Golkar juga menyoroti pengangkutan material galian menggunakan truk berukuran besar agar diarahkan melalui rute jalan yang sesuai dan dapat dilalui kendaraan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah diminta terus memaksimalkan sumber-sumber penerimaan, terutama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Dairi mempercepat penanganan pembangunan Ring Road serta meningkatkan percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan Fraksi Bersatu memberikan perhatian terhadap penataan Kota Sidikalang agar semakin tertib, indah dan semarak. Penataan parkir serta pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar menjadi bagian dari masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Fraksi Solidaritas Pertaki meminta Pemkab Dairi lebih memprioritaskan perbaikan ruas jalan dengan tingkat kerusakan yang tinggi. Beberapa ruas yang menjadi perhatian di antaranya jalan menuju Desa Pasi dan Desa Huta Mbellang.

Fraksi tersebut juga meminta PDAM Lae Nciho segera mencari solusi terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di Kota Tigalingga dan wilayah sekitarnya.

Selain pendapat akhir fraksi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi turut menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Salah satunya terkait kelancaran arus lalu lintas. Pemerintah melalui perangkat daerah terkait diminta meningkatkan pelayanan dan pengaturan lalu lintas, terutama pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan kecelakaan maupun kemacetan.

Banggar juga meminta Pemkab Dairi memberikan perhatian dan dukungan terhadap generasi muda maupun siswa yang memiliki prestasi, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di sekolah-sekolah unggulan.

Dukungan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia dan upaya mempersiapkan generasi penerus Kabupaten Dairi.

Menanggapi seluruh pandangan fraksi dan rekomendasi DPRD, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung dengan semangat kebersamaan.

Menurutnya, seluruh rangkaian pembahasan hingga pengambilan keputusan dapat terlaksana berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Pendapat akhir dari setiap fraksi harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD. Jika ada kelemahan, mari kita perbaiki bersama. Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah capaian kita bersama,” ujar Vickner.

Bupati menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik.

Setelah disepakati dalam rapat paripurna, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Dairi bersama pimpinan DPRD Dairi juga melakukan penandatanganan keputusan bersama atas persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan ini menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memastikan perubahan anggaran dapat dilaksanakan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat Kabupaten Dairi.(clara)

DPRD Dairi Sahkan Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda
Clara siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *