Jakarta – Gaoelnews.com – DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sebelum memperoleh persetujuan paripurna, nama Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri.
Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Proses tersebut dilakukan setelah Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menguji calon tunggal yang diajukan Presiden.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut pada Kamis pagi.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Setelah uji kelayakan, Komisi III menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan keputusan lembaga.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kapolri dapat disetujui? [setuju],” ujar Puan.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui? [setuju],” lanjutnya.
Dengan persetujuan tersebut, Suyudi memperoleh persetujuan DPR untuk menduduki jabatan Kapolri.
Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Karier Suyudi di kepolisian banyak berada di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta sejumlah posisi lain di lingkungan reserse.
Suyudi juga pernah memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya, menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Di tingkat kewilayahan, ia pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2023, Suyudi dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menjabat Kapolda Banten.
Kariernya berlanjut ketika Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala BNN. Suyudi resmi dilantik pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025.
Kini, setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Zainal












