Wao…lagi – lagi Reskrim Polsek Siak Hulu Tim Opsnal “Hantu Malam” Ringkus 2 Pelaku Bandar Sabu di Kubang jaya

KAMPAR [ GAOEL NEWS ] Ada 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Khusus Narkotika jenis Sabu Sabu berinisial JU (39) warga Desa Kubang Jaya dan berinisial NS (31) warga Pekanbaru Kota. “Tak Berkutik” saat ditangkap Unit Reskrim Team Opsnal”Hantu Malam” Polsek Siak Hulu. Rabu (16/4/2025) sekira pukul 23.15 Wib.Pengungkapan berawal pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat Informasi masyarakat bahwa di Perumahan Kubang Indah Regency Blok A No.2 Desa Kubang Jaya sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian atas Informasi tersebut, Panit Opsnal Unit Reskrim (Tim Opsnal Hantu Malam) yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H melaporkan ke Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H. Berdasarkan surat Laporan Polisi, Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu perintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim “Hantu Malam” melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian sekira pukul 23.15 Wib dan dipastikan pelaku yang dicurigai ada dirumah, selanjutnya dilakukan penggerebekan “Jangan Bergerak” Tim Opsnal “Hantu Malam” berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku di dalam rumah tersebut, dan langsung dilakukan penggeledahan kedalam kamar pelaku inisial JU (39).

Didampingi aparat Desa, saat itu penggeledahan dilakukan dan diketemukan terselip di bawah meja kotak rokok yang berisikan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Sabu dan tas warna coklat berisikan plastik klip warna bening pembungkus Narkotika, timbangan dan sendok Sabu terbuat dari sedotan/pipet.Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku inisial JU (41) dan inisial NS (31) bahwa barang bukti diduga Sabu Sabu itu adalah mereka.” Ke 2 (dua) pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan dan di gelanggang ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Sutarno, S.H

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H Kepada Awak Media Kamis (17/4/2025), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial JU (39) dan inisial NS (31) atas pengungkapan Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu di Desa Kubang Jaya,” ungkap Kompol Pauzi, S.H, M.H

Kini ke 2 (dua) tersangka berikut barang bukti 4 (empat) paket sedang Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik bening, 28 (dua puluh delapan) paket kecil Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik bening, 4 (empat) bungkus plastik bening, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) set alat isap Sabu (Bong) dan kaca pirex, 1 (sat) unit Handphone Ohonebmerek IPO Y27 warna biru dan 1 (satu) Hand Phone merek Samsung A04 warna hitam,” terang Kompol Pauzi, S H, M.H.

Berdasarkan hasil timbangan Berat Bruto (BB) 14,80 Gram Narkotika jenis Sabu Sabu dan hasil pemeriksaan sementara tersangka inisial JU (39) dan inisial NS (31) berperan sebagai pengedar Sabu Sabu dan setelah dilakukan Tes Urine ke 2 (dua) tersangka positif (+) Amphetamin/M.Amp.” Ungkap Kapolsek Siak Hulu.

Red

Wao…lagi – lagi Reskrim Polsek Siak Hulu Tim Opsnal “Hantu Malam” Ringkus 2 Pelaku Bandar Sabu di Kubang jaya
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *