Aceh Timur – Gaoelnews.com – Birokrasi yang profesional dimulai dari pengelolaan SDM yang adil dan terukur. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola kepegawaian yang transparan, objektif, dan berbasis pada kemampuan serta kinerja nyata.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisya, menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak berjalan sembarangan , semuanya dimulai dari pengolahan data yang rapi dan terstruktur.
“Hari ini kita mulai memasukkan data, dan nanti akan dijelaskan teknisnya. Tanpa kita sadari, setiap angka dan catatan itu membentuk sebuah peta penting: Sumbu X dan Sumbu Y. Inilah fondasi utama dalam menyusun manajemen talenta ASN yang andal,” ungkapnya saat memimpin sosialisasi di Ruang Rapat BKPSDM, Kamis (25/6/2026).

Apa makna Sumbu X dan Sumbu Y?
– Sumbu X = Kompetensi & Potensi
Menggambarkan bekal ilmu, keterampilan, bakat, dan kemampuan yang bisa terus dikembangkan ke tingkat lebih tinggi.
– Sumbu Y = Kinerja & Prestasi
Menunjukkan hasil kerja nyata, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas.
Dari pertemuan kedua sumbu inilah, terbentuk gambaran jelas: ASN ditempatkan pada posisi yang tepat, sesuai kemampuan, dan siap berkembang. Peta talenta ini menjadi acuan resmi untuk penempatan, pelatihan, hingga promosi jabatan — tanpa pandang bulu, hanya melihat kualitas.
“Data ini bukan sekadar berkas yang disimpan di lemari. Ia menjadi dasar kuat agar setiap ASN mendapat kesempatan yang setara, dan organisasi mendapatkan tenaga terbaik di setiap bidangnya. Hasil akhirnya: kinerja instansi meningkat, pelayanan ke masyarakat makin cepat dan berkualitas,” tegas Didi.
Penerapan ini diharapkan menghapus praktik lama yang tidak sesuai aturan, serta melahirkan ASN yang kompeten, adaptif, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik masa kini.
Zainal












