Pontianak, – GaoelNews.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan siswa justru menuai kemarahan. Sejumlah wali murid di SD Negeri 71 Pontianak, Komplek Perum II, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.Melayangkan protes keras setelah diduga berulang kali menemukan makanan tidak layak konsumsi disalurkan kepada anak-anak mereka.
Temuan yang diungkap para orang tua tidak main-main. Mulai dari buah busuk, sayur berlendir, hingga kue berjamur disebut kerap muncul dalam paket MBG yang dibagikan kepada siswa sejak sekitar tujuh bulan terakhir.
“Bukan sekali dua kali. Hampir sering kami temukan makanan basi. Ada bolu berjamur, sayur berlendir, bahkan buahnya busuk dan tidak dicuci,” ungkap salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, sembari menunjukkan bukti foto dan video kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Kekecewaan wali murid semakin memuncak lantaran keluhan yang telah berulang kali disampaikan kepada pihak pengantar makanan disebut tidak pernah ditanggapi serius. Pihak sekolah pun disebut sudah mencoba memfasilitasi komunikasi, namun kondisi tak kunjung membaik.
Puncaknya terjadi pada 6 Maret 2026. Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak sekolah, wali murid, guru, dan pengelola MBG dipertemukan. Namun, sikap pengelola justru dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab.
Pengelola MBG yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Pontianak dari Partai Persatuan Pembangunan berinisial H. Widodo, awalnya bahkan duduk di barisan belakang bersama wali murid, sehingga sempat tidak dikenali.”Harusnya beliau di depan menjelaskan. Ini malah seperti orang tua biasa. Setelah kami protes, baru maju,” ujar wali murid lainnya.
Ironisnya, saat sesi klarifikasi berlangsung, bukan Widodo yang memberikan penjelasan langsung, melainkan salah satu stafnya. Dalam penjelasan itu, pihak pengelola berdalih kewalahan karena mengelola hingga 13 dapur MBG yang melayani wilayah Kelurahan Sungai Beliung.
Dalih tersebut justru memantik pertanyaan baru dari wali murid. Mereka mempertanyakan mekanisme pengelolaan MBG, termasuk apakah diperbolehkan satu pihak mengelola banyak dapur sekaligus tanpa menjamin kualitas.
Para orang tua pun menuntut evaluasi total. Mereka mendesak agar distribusi makanan kepada siswa benar-benar mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari kualitas bahan, proses pengolahan, hingga distribusi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Widodo hanya memberikan jawaban singkat.
“Silakan tanya petugas SPPG-nya,” tulisnya.
Jawaban tersebut dinilai sejumlah wali murid sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan dari awak media belum mendapat respons.
Diduga Langgar Standar Keamanan Pangan
Dalam program makanan bagi siswa, penyedia wajib mematuhi sejumlah ketentuan ketat. Di antaranya standar keamanan pangan yang mengacu pada regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan makanan bebas dari bahan basi, busuk, maupun terkontaminasi.
Selain itu, standar higienitas juga menjadi syarat mutlak, termasuk proses pencucian bahan makanan dan pengolahan di dapur yang memenuhi sanitasi. Tak kalah penting, standar gizi harus sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, serta distribusi dilakukan dalam kondisi segar dan tepat waktu.

Ancaman Sanksi Berat Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, konsekuensi hukum menanti. Penyedia MBG dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran hingga pemutusan kontrak.
Tak hanya itu, orang tua murid juga berpotensi menempuh jalur perdata jika anak mengalami gangguan kesehatan akibat makanan tersebut.
Bahkan, dalam ranah pidana, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp4 miliar bagi pelaku yang mengedarkan pangan tidak layak konsumsi.
Situasi ini menjadi peringatan keras bahwa program yang menyasar anak-anak tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ketika kualitas diabaikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, tetapi kesehatan generasi masa depan.
(Mulyadi)












