Pontianak – GaoelNews.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mulai membuka tabir dugaan korupsi besar dalam tata kelola pertambangan bauksit. Dalam konferensi pers di Aula Bahruddin Lopa lantai 4, Kamis (16/4/2026),
Kejati Kalbar mengungkap telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp115 miliar dari kasus yang menyeret praktik tambang selama bertahun-tahun.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju, didampingi jajaran Pidsus dan Intelijen, menegaskan bahwa angka fantastis tersebut berasal dari kewajiban jaminan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang selama ini mangkrak.
Dana itu akhirnya dititipkan ke penyidik dan segera disetorkan ke kas negara.
“Ini bentuk nyata penyelamatan keuangan negara dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,”tegasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan carut-marut tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Dari hasil penyelidikan.

Tim Kejati menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 Januari 2026.
Sorotan tajam mengarah pada salah satu perusahaan tambang yang diduga mengabaikan kewajiban strategisnya sejak 2019 hingga 2022, yakni menyediakan jaminan kesungguhan pembangunan smelter.
Kewajiban ini sejatinya menjadi kunci hilirisasi industri tambang, namun justru terabaikan—hingga negara berpotensi dirugikan.
Baru setelah kasus ini diusut, perusahaan tersebut akhirnya memenuhi kewajibannya dengan menitipkan dana Rp115 miliar ke Kejati Kalbar.
Langkah ini dinilai bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sinyal keras bahwa praktik “abai kewajiban” dalam sektor tambang tidak lagi bisa ditoleransi.
Kejati Kalbar menegaskan, fokus penanganan perkara tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Aparat penegak hukum masih terus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan kerugian negara yang lebih besar.
“Proses ini masih berjalan. Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara profesional, akuntabel, dan hati-hati,” ujar pihak Kejati.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat—wilayah yang selama ini dikenal kaya sumber daya, namun kerap dibayangi persoalan transparansi dan kepatuhan.
Publik kini menanti, sejauh mana keberanian aparat membongkar aktor-aktor di balik dugaan korupsi ini hingga tuntas, pungkasnya.
(Mulyadi)












