TOBA – GaoelNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Toba secara resmi telah terdapat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Toba, telah resmi menerima pencatatan DPD-SPI Kabupaten Toba,”ujar Jhon Castell Siahaan Ketua DPD-PSI Toba didampingi Sekretaris Edison Marpaung saat berada di Kopitiam 33 Jl. Patuan Nagari, Balige, Kamis (16/4/2026).
Hal itu berdasarkan surat Kesbangpol Kabupaten Toba Nomor 200/334/KesbangPol-Ormas/2026, tertanggal 14 April 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Toba, Harizzon W Hutabarat, S.Sos,M.Si.
Dalam surat tersebut, Bahwa Badan Kesbangpol Kabupaten Toba telah menerima penyampaian laporan keberadaan Ormas DPD Solidaritas Pers Indonesia Kabupaten Toba.
Dikatakan, Organisasi SPI sebagai wadah profesi wartawan umumnya memiliki agenda dan tujuan yang cukup strategis, tidak hanya untuk anggota, tetapi juga untuk kehidupan pers secara luas. Berikut poin-poin utamanya:
Pertama, Meningkatkan Profesionalisme Wartawan, SPI bertujuan mendorong wartawan agar bekerja sesuai standar jurnalistik, kode etik, dan kaidah hukum pers. Ini mencakup peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi.
Kedua, Menjaga Kebebasan Pers, Salah satu agenda penting adalah memperjuangkan kemerdekaan pers dari intervensi pihak manapun, baik politik, ekonomi, maupun kekuasaan, agar wartawan dapat bekerja secara independen.

Ketiga, Melindungi Hak dan Kesejahteraan Wartawan SPI hadir untuk membela hak-hak wartawan, termasuk perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta mendorong kesejahteraan melalui advokasi dan solidaritas organisasi.
Keempat, Menegakkan Kode Etik Jurnalistik, Organisasi ini berperan dalam mengawasi dan menegakkan etika profesi agar wartawan tetap berintegritas, tidak menyebarkan hoaks, dan menjaga kepercayaan publik.
Kelima, Meningkatkan Peran Pers dalam Demokrasi, SPI mendorong pers sebagai pilar demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial, penyampai informasi publik, serta pengawas jalannya pemerintahan.
Keenam, Membangun Solidaritas dan Jaringan Wartawan, SPI menjadi ruang kolaborasi antar wartawan untuk saling mendukung, berbagi informasi, serta memperkuat posisi tawar profesi di tingkat lokal maupun nasional.
Ketujuh, Mendorong Literasi Media di Masyarakat. Selain internal, SPI juga punya tujuan eksternal, yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap media agar lebih cerdas dalam menerima dan menyaring informasi.
RED












