Aceh Timur –GaoelNews.com – Dugaan penimbunan serius di lokasi yang dikelola PT CGU, Aceh Timur. Sebanyak 15 ton solar subsidi ditemukan menumpuk dalam kondisi tidak wajar. Masalah makin pelik: dokumen kepemilikan dan izin penyimpanan hilang atau tidak sah, sementara kronologi peralihan hak tanah (HGU) dari manajemen lama ke pengurus baru hingga berubah nama menjadi PT CGU penuh celah administrasi dan belum terverifikasi. Lebih mencengangkan, pihak manajemen justru bersikap sombong, ketus, dan menantang.
Temuan : Stok Menumpuk di Areal Terpencil, Sikap Tak Koperatuf
Puluhan kontainer IBC berisi solar subsidi tersusun rapat di lokasi terpencil dan kurang terawat—bukan fasilitas penyimpanan resmi. Jumlahnya mencapai 15 ton, diduga telah disimpan berbulan-bulan tanpa alasan operasional yang masuk akal. Saat diminta bukti sah, manajemen PT CGU justru berlagak angkuh: meremehkan tim awak media, menjawab ketus, dan menolak bekerja sama. Sikap ini makin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi penyimpangan besar!(17/08/2026).
Kabur Total : Dokumen BBM tidak Jelas , Status Tanah Bermasalah
Pemeriksaan fakta mengungkap kekacauan administrasi:
– Surat jalan, asal-usul, dan izin penyimpanan solar berantakan, tidak sah, atau hilang sama sekali
– MASALAH UTAMA HGU: Proses perpindahan hak tanah dari pengurus lama ke manajemen baru hingga perubahan status menjadi PT CGU tidak memiliki alur jelas, penuh celah, dan belum teruji keabsahannya secara hukum!
– Diduga kuat: Lahan dengan status hukum lemah ini dimanfaatkan sebagai basis penimbunan BBM subsidi milik rakyat demi keuntungan sepihak!
SERUAN TEGAS WARGA & PENYIDIK: KRONOLOGI HARUS DIBEDAH TUNTAS
Pihak masyarakat yang enggan menyebutkan nama serta tim Pansus yang turun ke lapangan menyerukan langkah tegas:
Pihak hukum wajib menelusuri kronologi lengkap peralihan HGU dari awal, perpindahan ke manajemen baru, hingga perubahan nama menjadi PT CGU!
Hal ini harus segera diusut tanpa ragu agar kejelasan kepemilikan terang benderang dan tidak melahirkan konflik tanah berkepanjangan di masa depan!
Warga juga menyampaikan temuan penting kepada tim penyidik agar segera ditindak lanjuti.
TINDAKAN TEGAS DILAKSANAKAN
Tim invesigasi media berharap para pihak berwenang bergerak cepat :
Mengawasi dan memantau lokasi beserta 15 ton barang bukti lengkap
✅ Memanggil pimpinan lama dan baru untuk dimintai pertanggungjawaban
✅ PERINTAH AUDIT: Seluruh riwayat tanah & perubahan badan usaha diperiksa ulang menyeluruh!
✅ Menelusuri jejak suplai & dugaan keterlibatan pihak lain
✅ Tegas: Sikap angkuh tak akan melindungi siapa pun! Hukum berjalan lurus!
Terkait tuduhan dan temuan tersebut, pihak berwenang dan media memberikan hak jawab seluas-luasnya kepada manajemen PT CGU. Perusahaan diberi kesempatan resmi untuk memberikan klarifikasi, penjelasan terperinci, serta melengkapi bukti-bukti yang dianggap sah guna menanggapi isu penimbunan, kelengkapan dokumen, dan legalitas peralihan aset tanah yang sedang diperiksa.
“Solar subsidi adalah hak rakyat, bukan barang mainan! Dokumen kabur, tanah berpindah tangan penuh celah, lalu berani menantang petugas? Kami telusuri jejak dari akar: siapa pemilik lama, bagaimana pindah tangan, hingga berubah nama jadi PT CGU. Semua celah ditutup, risiko konflik diputus sejak pangkal! Siapa pun bersalah diproses maksimal!” tegas tim investigasi media.
“Penyelidikan diperluas mencakup riwayat hukum tanah dan administrasi perusahaan. Pihak manajemen diberi ruang klarifikasi. Publik diminta waspada, hasil audit kronologi perubahan status akan segera dilaporkan,” tutup tim Media.












