Aceh Selatan – GaoeNews.com – Polemik berkepanjangan yang melibatkan Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, kini memasuki fase yang oleh kalangan aktivis disebut sebagai “kegagalan total birokrasi pendidikan”. Ketidakmampuan Dinas Pendidikan Aceh bersama Cabang Dinas (Kacabdin) Aceh Selatan dalam menyelesaikan persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai kelambanan biasa, melainkan bentuk nyata dari disfungsi kepemimpinan yang akut.
Asaduddin, pemuda Trumon sekaligus Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) periode 2022–2024, melontarkan kritik yang jauh lebih tajam. Ia menyebut bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan struktural yang memperlihatkan rapuhnya kapasitas pengambilan keputusan di tubuh birokrasi pendidikan Aceh.
“Ini bukan sekadar lamban ini adalah kegagalan total. Kadisdik dan Kacabdin Aceh Selatan tidak hanya tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi juga menunjukkan ketidak beranian dalam mengambil keputusan. Ini mencerminkan kepemimpinan yang kehilangan arah dan otoritas,” tegas Asaduddin.
Menurutnya, pembiaran terhadap konflik yang terus berlarut ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Dalam kerangka akademis tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut telah melampaui batas toleransi karena mencederai prinsip dasar akuntabilitas dan kepastian hukum.
“Jika sebuah konflik di institusi pendidikan tidak mampu diselesaikan oleh otoritas yang berwenang, maka kita patut mempertanyakan: apakah mereka masih layak memegang kendali? Ketika negara melalui perangkatnya gagal hadir sebagai problem solver, maka yang terjadi adalah delegitimasi institusi secara terbuka,” lanjutnya dengan nada keras.
Asaduddin juga menyoroti bahwa tidak adanya kejelasan sikap dari Kadisdik dan Kacabdin menunjukkan adanya kecenderungan menghindari tanggung jawab. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk “administrative avoidance” yang berbahaya karena membuka ruang ketidakpastian berkepanjangan.
“Diamnya mereka bukan netralitas, tapi indikasi kegagalan. Ketika pejabat publik memilih untuk tidak bertindak dalam situasi krisis, itu sama saja dengan membiarkan kerusakan sistem terus berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka bukan hanya kredibilitas individu pejabat yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan Aceh secara keseluruhan.
“Ini sudah menjadi preseden buruk. Jika tidak ada evaluasi serius, maka publik berhak menyimpulkan bahwa birokrasi pendidikan kita sedang dipenuhi oleh ketidakmampuan yang dilegitimasi,” tutup Asaduddin.












