ACEH TAMIANG – Gaoelnews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh mengambil langkah strategis dan persuasif dalam mempercepat proses pengembalian warga binaan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Tidak tanggung-tanggung, pendekatan kini dilakukan langsung hingga ke tingkat akar rumput dengan merangkul para kepala desa (Datok Penghulu) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah taktis ini diwujudkan melalui rangkaian pertemuan maraton yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kalapas Kuala Simpang, Akhmad Sobirin. Didampingi camat setempat, rombongan menggelar pertemuan dengan para kepala desa di wilayah Kecamatan Karang Baru pada Jumat (5/6/2026), lalu dilanjutkan di Kantor Kecamatan Manyak Payed pada Sabtu (6/6/2026).
Kolaborasi apik antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam melacak serta mengimbau warga binaan yang saat ini masih berada di luar agar segera kembali menyelesaikan masa pidananya.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Camat Karang Baru dan Camat Manyak Payed yang telah memfasilitasi pertemuan krusial ini. Ia menegaskan bahwa peran kepala desa sangat vital sebagai ujung tombak informasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak menggunakan jalur kekerasan atau pemaksaan yang kaku. Fokus kami adalah penegakan hukum yang humanis. Oleh karena itu, kami mengetuk hati para kepala desa untuk ikut membujuk warga binaan yang masih di luar agar sukarela kembali. Kami menjamin penuh bahwa hak-hak mereka sebagai warga binaan akan dipenuhi dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yan Rusmanto.
Ia juga meminta para kepala desa untuk segera membangun komunikasi intensif dengan pihak Lapas Kuala Simpang maupun Kanwil Ditjenpas Aceh jika mendeteksi keberadaan atau mendapatkan informasi terkait kondisi warga binaan.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab. Para kepala desa memanfaatkan momen ini untuk mencurahkan berbagai kendala, tantangan psikologis, serta dinamika sosial yang mereka hadapi di lapangan saat berhadapan dengan keluarga warga binaan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin kuat hingga tingkat desa ini, diharapkan proses kembalinya warga binaan ke Lapas Kuala Simpang dapat berlangsung dengan jauh lebih cepat, aman, dan tertib.
Zainal










