Lhokseumawe,- Gaoelnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe, Senin (07/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Lhokseumawe tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Syamsul Bahri, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Ervan Kurniawan, jajaran Binadik, serta tim dari Bapas Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaan sidang, dilakukan penilaian terhadap perkembangan perilaku, kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib, serta hasil pembinaan yang telah dijalani. Penilaian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh program pembinaan lanjutan maupun hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Lhokseumawe, Irhamuddin melalui Kasi Binadik, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif dan sesuai ketentuan.

“Sidang TPP ini menjadi bagian dari proses pembinaan untuk melihat perkembangan dan kelayakan warga binaan berdasarkan perilaku serta kepatuhan selama menjalani masa pidana. Setiap pengusulan dilakukan melalui proses penilaian yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Syamsul Bahri.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 39 warga binaan mengikuti proses penilaian. Sebanyak 15 warga binaan mengikuti pengusulan ulang remisi, sementara 24 warga binaan mengikuti proses pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan sinergi antara jajaran Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dan Bapas Lhokseumawe. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam memastikan proses pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe terus berupaya mengoptimalkan proses pembinaan serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Zainal












