Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kajati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Dilakukan Secara Objektif

PONTIANAK, – Gaoelnews.com – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau kini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

 

Tak ingin isu tersebut berkembang tanpa kejelasan, Kejati Kalbar bergerak cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media maupun masyarakat tidak akan diabaikan.

 

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya,

 

Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait,” ujar I Wayan melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (27/7/2026).

 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi ujian terhadap keseriusan institusi dalam menjaga integritas aparatnya sendiri.

 

Kejati Kalbar menegaskan, mekanisme pengawasan internal merupakan bagian penting dalam memastikan setiap aparatur kejaksaan tetap berada dalam koridor disiplin, etika, dan aturan hukum.

 

Namun demikian, Kejati Kalbar mengingatkan agar pemeriksaan tidak dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum fakta dan bukti benar-benar diperoleh.

 

“Pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh,” tegasnya.

 

Ia memastikan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional dan objektif.

“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika nantinya ditemukan fakta adanya pelanggaran, publik tentu menunggu keberanian institusi untuk memberikan tindakan yang tegas dan terukur.

 

Sebab, ketika nama institusi penegak hukum terseret dalam sebuah dugaan pelanggaran, persoalannya bukan sekadar menyangkut perilaku individu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ikut dipertaruhkan.

 

Kejati Kalbar pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan aparat benar-benar diperiksa secara serius, bukan sekadar menjadi formalitas internal.

 

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata I Wayan.

 

Kejati Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Institusi tersebut memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

(Mulyadi)

Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kajati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Dilakukan Secara Objektif
Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *