Asahan, – Gaoelnews.com – Dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu lokasi yang ramai diperbincangkan adalah Diskotik Vegas yang berada di Jalan Setya Bakti, Sei Renggas, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat menjadi Sorotan tersebut muncul di tengah komitmen pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Namun masyarakat menilai peredaran narkoba masih terjadi dan belum sepenuhnya tertangani.
Tim jurnalis bersama beberapa awak media lain mengaku melakukan penelusuran ke Diskotik Vegas pada minggu dini hari, 19 juli2026. Kunjungan itu disebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.
Dalam penelusuran itu, tim media mengklaim bertemu dengan seorang perempuan berinisial M yang disebut bekerja di kawasan hiburan malam tersebut. Menurut pengakuan perempuan itu, ia disebut mengetahui adanya penjualan obat-obatan yang diduga mengandung narkotika di dalam Diskotik Vegas.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim media kemudian mengaku menyaksikan adanya transaksi pembelian dua butir obat yang diduga mengandung zat terlarang dengan nilai Rp500 ribu. Peristiwa itu, menurut klaim tim media, terjadi di dalam area diskotik dan terekam menggunakan kamera tersembunyi.
Usai memperoleh informasi tersebut, pihak media mengaku langsung menghubungi Kapolres Asahan, AKBP Nurvelani, melalui aplikasi WhatsApp untuk melaporkan dugaan aktivitas tersebut. pesan yang dikirim mendapat balasan singkat berupa ucapan terima kasih dan sebuah stiker.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Diskotik Vegas disebut masih berjalan seperti biasa. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Diskotik Vegas maupun dari Polres Asahan terkait dugaan tersebut.
Informasi yang diperoleh tim media ini masih berupa klaim lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan profesional.












