MOSWAREN, GaoelNews.com – Sorong Selatan – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua II Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 mulai dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan.
Kegiatan tender rakyat pengadaan bahan bangunan untuk bedah rumah masyarakat penerima bantuan dipusatkan di *Kampung Moswaren, Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi *Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sorong Selatan*, yang dipimpin oleh Kepala Dinas *Wempy Way, S.IP.M.Tr.AP*.
Menurut Kepala Dinas, program BSPS ini merupakan program nasional dari Kementerian PUPR melalui BP3KP Papua II yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi rumah yang layak huni, sehat, dan aman.
> “Program BSPS Bedah Rumah ini adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat kami di kampung-kampung. Di Moswaren ini kita laksanakan secara tender rakyat, transparan dan melibatkan masyarakat penerima sendiri,” ujar Wempy Way, S.IP.M.Tr.AP.
Sementara itu, Tenaga Teknis Pendamping Kabupaten Sorong Selatan, *Donhel Binet Jitmau, S.E*, menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa ada *3 toko bangunan lokal yang berpartisipasi dalam tender pengadaan bahan bangunan* untuk mendukung kelancaran pembangunan rumah warga.

“Ada 3 toko yang ikut tender rakyat ini. Semua bahan bangunan seperti semen, seng, kayu, paku, dan material lainnya disuplai dari toko tersebut sesuai RAB. Masyarakat penerima bantuan sendiri yang akan membangun secara swadaya dengan didampingi tenaga fasilitator,” jelas Donhel Binet Jitmau, S.E.
Masyarakat penerima bantuan di Kampung Moswaren menyambut baik program ini. Mereka mengaku sangat terbantu karena selama ini tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni, bocor saat hujan dan dinding yang lapuk.
Warga berharap program BSPS ini terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak kepala keluarga di Distrik Moswaren dan distrik-distrik lain di Sorong Selatan.
Dengan adanya program BSPS BP3KP Papua II Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat di Papua Barat Daya yang tinggal di rumah tidak layak huni.












