PONTIANAK – GaoelNews.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp231,8 miliar di Gang Flora Melati, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara,Kota Pontianak Kalimantan Barat.
justru menuai sorotan tajam. Di tengah klaim pihak kontraktor bahwa pekerjaan masih “terkendali”, warga menilai kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya kacau, kotor, dan minim tanggung jawab sosial.
Pihak Humas PT Wijaya Karya (WIKA) – WEGE KSO, melalui Indra Jaya Aswad, menyebut persoalan yang ramai dikeluhkan masyarakat bukanlah polusi serius, melainkan sekadar dampak umum aktivitas proyek.
Ia berdalih, jalan yang kotor disebabkan oleh lalu lalang kendaraan proyek, khususnya ban truk yang keluar-masuk lokasi.
“Pembersihan rutin kami lakukan. Memang ada momen jalan terlihat kotor karena kendaraan lain sudah melintas sebelum pembersihan selesai. Tapi ini masih dalam batas wajar seperti proyek pada umumnya,” ujarnya, Indra Jaya Aswad pada Sabtu (11/4).
Namun narasi “masih wajar” itu bertolak belakang dengan kenyataan yang dirasakan warga. Jalan lingkungan yang sebelumnya layak dilalui kini berubah menjadi lintasan berlumpur saat hujan dan diselimuti debu tebal ketika cuaca panas.
Kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan.
“Ini bukan lagi gangguan biasa, tapi sudah merugikan. Kami seperti dipaksa menanggung dampak tanpa solusi,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Kemarahan warga kian memuncak saat mengetahui minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek bernilai ratusan miliar tersebut. Di tengah geliat pembangunan di lingkungan mereka sendiri, masyarakat justru merasa tersisih.
“Kami ini cuma jadi penonton di kampung sendiri. Proyek besar, tapi warga sekitar tidak dilibatkan,” tegas warga lainnya.
Indra sendiri mengakui bahwa tenaga kerja berasal dari berbagai daerah di Indonesia, meski ia menegaskan seluruh pekerja adalah warga negara Indonesia tanpa diskriminasi dalam perekrutan.
Namun pernyataan itu tidak menjawab substansi kritik warga soal keadilan distribusi manfaat proyek.
Tak hanya soal dampak fisik dan tenaga kerja, warga juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak proyek dengan lingkungan setempat.
Mereka menilai tidak ada koordinasi yang layak dengan perangkat RT/RW, sehingga proyek terkesan berjalan sepihak tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.pungkasnya.

Sorotan Ketua Lidikkrimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)Kalimantan Barat
H.Badrut Tamam.menegaskan bahwa proyek pemerintah tidak bisa dilepaskan dari kewajiban sosial dan kontraktual.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kata dia, dalam praktiknya kontrak proyek sering memuat klausul yang mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal.
“Kalau klausul itu ada dan tidak dijalankan, maka itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak, bukan sekadar persoalan teknis di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa aspek lingkungan dan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap proyek memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana tertuang dalam dokumen AMDAL atau UKL-UPL.
“Jika ada komitmen pemberdayaan masyarakat atau pengendalian dampak lingkungan yang diabaikan, maka konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif, bahkan penghentian kegiatan,”ujarnya.
Di sisi lain, pihak kontraktor menyebut progres pembangunan saat ini telah mencapai 13–15 persen dan tengah dikebut menyusul arahan percepatan dari pemerintah pusat agar proyek rampung pada Juni mendatang.
Namun di tengah target ambisius tersebut, publik kini mempertanyakan: apakah percepatan pembangunan harus dibayar dengan mengorbankan kenyamanan, keselamatan, dan hak masyarakat sekitar?
Permohonan maaf yang disampaikan pihak proyek dinilai belum cukup.
Warga menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji, untuk mengendalikan dampak lingkungan, membuka ruang kerja bagi masyarakat lokal, serta membangun komunikasi yang transparan.
Jika tidak, proyek yang seharusnya menjadi simbol pemerataan pendidikan justru berpotensi menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan mengabaikan rakyat di sekitarnya, tegas H.Badrut Tamam.












