DAIRI – Gaoelnews.com -Polres Dairi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol, mulai dari tindak pidana pembunuhan hingga pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Dairi, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Polres Dairi memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan, Juniah br. Sialoom Horas, yang terjadi di Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Junaidi Lubis sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat dan profesional aparat kepolisian dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik.
Selain pengungkapan kasus pembunuhan, Polres Dairi juga merilis capaian kinerja Satuan Reserse Narkoba selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika, terdiri atas 20 kasus dalam tahap penyidikan dan 11 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka, yang terdiri atas 42 laki-laki dewasa dan satu perempuan dewasa. Berdasarkan perannya, para tersangka diklasifikasikan sebagai 22 pengedar, dua kurir, dan 19 pengguna.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 30,91 gram sabu, 423,40 gram ganja kering, serta 10 batang pohon ganja. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan dan kolaboratif.
Keberhasilan tersebut, menurut Polres Dairi, merupakan hasil sinergi yang kuat antara kepolisian, jajaran polsek, masyarakat, dan insan pers. Kolaborasi ini dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan, pengungkapan, serta penindakan terhadap berbagai tindak kriminal di wilayah Kabupaten Dairi.

Polres Dairi menegaskan akan terus konsisten, tegas, dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika maupun tindak pidana lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan yang dapat merusak masa depan bangsa.
Dalam pesan moralnya, Polres Dairi mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan mental, masa depan, dan tatanan sosial masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba, tidak menjadikannya sebagai pelarian atas persoalan hidup, serta berani menghadapi tantangan dengan cara-cara yang sehat dan konstruktif.
Polres Dairi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Dairi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman kriminalitas dan narkotika di Kabupaten Dairi.(clara)












