Pesisir Barat – GaoelNews.com – Penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pada tahun 2025 yang lalu berupa traktor roda 4 kepada seorang ketua kelompok tani (Poktan) yang juga diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat.
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni LSM JPKP serta LSM GMBI bersama organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya kabupaten pesisir barat mempertanyakan mekanisme serta dasar penetapan penerima bantuan tersebut. Mereka menilai, bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan dan tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

Ketua Ormas Grib bersama ketua LSM GMBI menyebut, pihaknya telah menelusuri satu dari 19 Poktan yang menerima bantuan traktor tersebut dimana mereka timbul pertanyaan besar terkait kelayakan seorang pejabat publik menerima manfaat bantuan alsintan melalui kelompok tani












