KANDIS, – Gaoelnews.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang terindikasi menjadi titik peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) malam.
Giat operasi yang dimulai sejak pukul 22.36 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Barancita, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Putra Amor, S.H., M.H.
Selain personel gabungan dari Polsek Kandis dan Resnarkoba Polres Siak, penertiban ini turut melibatkan jajaran Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak Media.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita menjelaskan bahwa sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi pencegahan peredaran narkotika, penertiban minuman keras (miras), tempat perjudian, serta potensi kejahatan lainnya di wilayah Kandis.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.
Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis dan Kasat Narkoba Polres Siak menyisir Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota. Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis dan Panit I Binmas menyasar Bintang Caffe di Km 74 Kelurahan Telaga Sam Sam dan REX Karaoke di Km 77 Kelurahan Kandis Kota.
Dari hasil penggeledahan dan tes urine di lokasi sasaran, petugas mendapati empat orang pengunjung di REX Karaoke positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial AFR (24, status pelajar/mahasiswa), H (30, buruh), AAR (27, karyawan swasta), dan B (40, wiraswasta).

Selain menjaring pengunjung yang mengonsumsi narkoba, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial BH (29) di Wisma Josua karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.
“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Di samping melakukan penindakan dan tes urine, petugas gabungan juga memberikan imbauan serta peringatan keras kepada para pemilik usaha hiburan malam agar tidak menjual minuman keras ilegal maupun membiarkan tempat usaha mereka dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika.
Rangkaian kegiatan razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) dini hari pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.Red












