Merangin – GaoelNews com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Sungai Manau, khususnya Kampung Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator itu disebut berlangsung terang-terangan dan dinilai bukan lagi isu baru, melainkan persoalan lama yang hingga kini belum terlihat penindakan serius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih terus beroperasi dan mengeruk material tanah di kawasan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Warga menilai kondisi ini sudah bukan lagi rahasia umum, karena aktivitas alat berat terlihat jelas dan diketahui banyak pihak.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas excavator di lokasi bukan sesuatu yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Alat berat itu bekerja terang-terangan. Bukan malam-malam diam-diam, tapi sudah jelas terlihat. Kami heran kenapa sampai sekarang belum ada langkah tegas,” ujar warga.
Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut dikabarkan berada di wilayah yang tidak terlalu jauh dari pusat pengawasan aparat. Karena itu, publik menaruh harapan agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, hingga Polda Jambi, tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas PETI yang kian merusak lingkungan.
Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa “gajah di pelupuk mata tak terlihat, namun semut di seberang lautan justru tampak jelas.” Ungkapan ini menjadi sindiran keras bahwa persoalan yang begitu nyata di depan mata seharusnya tidak luput dari perhatian aparat penegak hukum.
Jika benar aktivitas tambang ilegal itu masih berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat excavator, maka sudah semestinya dilakukan pengecekan lapangan, pengawasan menyeluruh, dan penegakan hukum yang tegas sesuai aturan berlaku. Sebab persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan ancaman terhadap ekosistem jangka panjang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan atau menjadikan persoalan ini sebagai rutinitas yang berlalu tanpa tindakan nyata. Turun langsung ke lokasi, melakukan kroscek, serta menindak jika ditemukan pelanggaran adalah langkah yang akan menjawab keresahan publik.
Hukum seharusnya hadir bukan hanya sebagai simbol kewenangan, tetapi sebagai benteng keadilan yang tegas terhadap siapa pun yang diduga merusak alam demi kepentingan pribadi.
Kini sorotan publik tertuju pada keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, dan Polda Jambi, agar tidak membiarkan aktivitas PETI menjadi pemandangan biasa di Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pihak yang disebut dalam dugaan aktivitas tersebut.












