MERANGIN – GaoelNews.Com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan dugaan galian C di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di kawasan bantaran Sungai Batang Tabir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat aktivitas alat berat berupa excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan dan pengambilan material di sekitar alur sungai. Aktivitas tersebut oleh sejumlah sumber dikaitkan dengan seorang warga bernama Cuncun. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya perubahan kondisi bantaran sungai yang diduga akibat pengerukan dan pengupasan material secara intensif. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan kekeruhan air, mengganggu ekosistem sungai, serta berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kebutuhan dari aliran Sungai Batang Tabir.
Keresahan masyarakat juga muncul karena aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah penindakan yang terlihat di lapangan. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan berharap penegakan hukum dilakukan secara terbuka serta tidak tebang pilih.
“Kalau memang aktivitas itu tidak memiliki izin sesuai ketentuan, maka harus ada pemeriksaan dan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa pelanggaran lingkungan dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan aktivitas pertambangan, beredar pula informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penampungan hasil tambang dari sejumlah titik di wilayah Tabir. Informasi tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh aparat berwenang agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah publik.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Polda Jambi untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lokasi, meningkatkan pengawasan lapangan, menelusuri legalitas aktivitas yang berlangsung, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Warga menilai langkah cepat dan terbuka dari aparat penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan Sungai Batang Tabir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi warga maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
R. Munthe












