MERANGIN,- GaoelNews.com – Praktik penambangan emas tanpa izin yang dikuasai Misbahudin berjalan dengan sangat berani dan bebas di Desa Sungai, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin—hanya berjarak dekat dari pemukiman warga serta jalur utama menuju Kota Bangko. Di hadapan mata masyarakat dan tanpa bayang-bayang pengawasan, satu unit alat penyedok pasir atau dompeng miliknya terus bekerja tak terputus, seolah wilayah ini menjadi kekuasaan mutlak yang tak boleh disentuh siapa pun.
Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lama dan terbuka lebar, namun hingga kini sama sekali tidak ada tindakan penghentian. Warga yang sudah lama menyaksikan kelancaran operasi itu menyuarakan kecurigaan yang kuat. “Sudah lama berjalan tanpa gangguan sedikit pun. Sangat jelas ada perlindungan dari pihak yang berkuasa di baliknya—itulah sebabnya usaha ini aman terus dan tak pernah tersentuh hukum,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, penuh nada kekecewaan dan keyakinan.
Kerusakan yang ditimbulkan bukan sekadar kerusakan biasa, melainkan perusakan lingkungan yang parah dan nyata di hadapan umum. Areal sekitar lokasi berubah menjadi gundul tak bernyawa, penuh lubang raksasa berisi air keruh yang berbahaya. Aliran sungai—sumber kehidupan utama warga—berubah warna menjadi pekat dan kotor akibat lumpur serta zat kimia yang diduga digunakan dalam pengolahan emas. Hutan yang dulunya hijau kini gundul terbuka, tanah longsor mengancam nyawa dan rumah warga setiap kali hujan turun, sementara ekosistem sungai hancur total sehingga ikan dan makhluk air lain hampir tak ditemukan lagi. Dampak langsung dirasakan warga: air bersih makin langka, lahan pertanian tandus dan tak lagi subur akibat erosi yang meluas.
Yang paling menohok adalah ketidakhadiran aparat penegak hukum dan instansi terkait—padahal lokasi sangat mudah dijangkau dan terlihat jelas dari jalan utama. Seolah ada sikap sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran yang berjalan terang-terangan ini. Masyarakat menegaskan bahwa hal ini tak boleh dibiarkan terus berlanjut, karena ketidakpedulian hanya akan memperparah kerugian bagi semua pihak.
“Sudah saatnya hukum ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan kekuasaan atau perlindungan pihak tertentu membuat kejahatan lingkungan dianggap hal yang wajar. Kerusakan yang terjadi sudah sangat parah dan merugikan kepentingan umum. Kami tidak butuh janji manis atau pengumuman kosong—kami butuh tindakan nyata dan tegas. Tegakkan hukum di Merangin, lindungi alam serta hak kami untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan terjaga,” seruan tegas warga setempat yang mewakili suara masyarakat luas.
Sampai berita ini disampaikan, operasi tambang ilegal milik Misbahudin masih berjalan lancar tanpa hambatan, sementara kerusakan alam terus bertambah setiap hari—menunggu kehadiran penindakan nyata yang sampai kini belum juga tiba.
(R. Munthe)








