Jambi  

Misbahudin Kuasai Lahan Penambangan Emas Tanpa Izin di Merangin, Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan Meski Dekat Pemukiman

admin

MERANGIN, – GaoelNews.com– Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga dikuasai oleh Misbahudin kembali menjadi sorotan warga di Desa Sungai, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, wilayah yang tidak jauh dari pusat keramaian Kota Bangko. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media langsung dari lokasi, satu unit alat penyedok pasir atau dompeng milik Misbahudin terlihat beroperasi lenggang kangkung tanpa ada gangguan atau pengawasan dari pihak berwenang, padahal lokasi kegiatan tersebut berada di dekat pemukiman warga dan jalur akses utama menuju Kota Bangko.

Kegiatan penambangan yang berlangsung terbuka ini mengundang berbagai pertanyaan besar dari masyarakat setempat. Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sudah lama melihat aktivitas tersebut berjalan terus-menerus tanpa pernah dihentikan. “Iya Bang, itu milik Baharudin ya, pekerjaannya aman-aman saja terus berjalan. Mungkin ada orang berkuasa atau perlindungan kuat di baliknya, makanya penambangan ini masih gagal dan tidak pernah tersentuh penindakan,” ujar warga tersebut dengan nada penuh kecurigaan.

Pandangan yang sama juga diungkapkan warga lainnya yang khawatir akan dampak jangka panjang. Keberadaan penambangan emas ilegal ini nyatanya telah meninggalkan jejak kerusakan alam yang sangat nyata. Areal di sekitar lokasi berubah menjadi tanah gundul, lubang-lubang besar berisi air keruh tersebar di mana-mana, aliran sungai yang menjadi sumber air bersih warga pun berubah warna menjadi keruh dan tercemar lumpur serta bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas. Vegetasi hutan yang dulunya hijau kini gundul, tanah longsor mengancam pemukiman saat musim hujan tiba, dan ekosistem sungai yang menjadi tempat hidup ikan serta hewan air lainnya kini rusak parah. Warga merasakan dampak langsungnya, di mana air bersih semakin sulit didapat dan lahan pertanian di sekitar menjadi tidak subur lagi akibat erosi tanah yang parah.

Masyarakat pun menyayangkan ketidakhadiran aparat hukum dan instansi terkait di lokasi tersebut. Aktivitas yang berjalan terang-terangan ini seolah tidak terlihat, padahal letaknya sangat mudah dijangkau dan terlihat jelas dari jalan utama. Hal ini memunculkan sindiran tajam dari warga kepada aparat penegak hukum dan pihak berwenang di wilayah Merangin. Masyarakat berharap agar aparat hukum tidak menutup mata atau telinga atas kejadian ini, dan benar-benar hadir untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Sudah saatnya aparat hukum bergerak tegas dan tidak pandang bulu. Jangan sampai keberadaan penambangan semacam ini dianggap biasa saja hanya karena ada perlindungan pihak tertentu. Kerusakan alam yang terjadi sudah sangat parah, dan ini merugikan kita semua. Kami berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji atau pengumuman saja. Tegakkan hukum di Merangin, lindungi lingkungan dan hak kami sebagai warga yang membutuhkan lingkungan hidup yang sehat dan aman,” demikian harapan yang disampaikan warga setempat mewakili suara masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penambangan emas tanpa izin milik Misbahudin tersebut masih terlihat beroperasi dengan lancar, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi setiap harinya menunggu kehadiran penindakan nyata dari pihak berwenang.

(R.Munthe)

Misbahudin Kuasai Lahan Penambangan Emas Tanpa Izin di Merangin, Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan Meski Dekat Pemukiman
Endang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *