MERANGIN – Gaoelnews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas yang diduga menggunakan alat beraBERNAMA ekskavator itu disebut-sebut milik seorang warga Kecamatan Tabir Selatan bernama Saring.
Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Iya Bang, alat berat ekskavator yang bekerja untuk aktivitas PETI di Desa Mudo itu katanya milik orang Tabir Selatan yang bernama Saring,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyebut nama Saring bukan sosok baru dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Merangin. Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Saring sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan aktivitas galian C di kawasan Tanjung Lamin, sepanjang aliran sungai.
Maraknya aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terang-terangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, apabila benar aktivitas itu berlangsung tanpa izin, seharusnya aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari jajaran kepolisian, baik Polsek Bangko maupun Polres Merangin, agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kalau memang benar tidak memiliki izin, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai aturan tanpa pandang bulu,” ungkap seorang warga lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga menggunakan alat berat tersebut dapat beroperasi secara leluasa. Kondisi ini memunculkan dugaan dan spekulasi di tengah publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian nyata komitmen kepolisian dalam memberantas praktik PETI yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan serta kepada jajaran Polres Merangin mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, media ini akan memuatnya sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
R Munthe.












